Bandung, IDN Times - Sebanyak 6.216 Kepala Keluarga (KK) asal Kecamatan Cigudeg dan Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, menerima biaya kompensasi dari Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat (Jabar). Anggaran kompensasi bersumber dari APBD Jabar.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDesa) Jawa Barat mulai menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat terdampak pada Rabu 21 Januari 2026, di Kantor Desa Batujajar Kecamatan Cigudeg.
Kepala DPMDesa Provinsi Jawa Barat, Ade Afriandi menjelaskan, sumber anggaran dari Belanja Tidak Terduga (BTT) APBD Jabar kemudian diubah menjadi Bantuan Langsung (BL) dengan kode Belanja Masyarakat Terdampak Sosial Akibat Kebijakan.
"Di dalam alokasi belanja ini, ada pertanggungjawaban yang harus kami lengkapi, baik oleh pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, hingga pemerintah desa," kata Ade dikutip, Kamis (22/01/2026).
