Sukabumi, IDN Times - Ratusan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi mendadak jadi sorotan usai nama mereka tercantum dalam laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Sebanyak 518 rekening diduga kuat terafiliasi dengan aktivitas judi online (judol).
Saat ini, pihak Inspektorat bersama instansi terkait sedang gencar melakukan penelusuran mendalam untuk memastikan keterlibatan para pegawai tersebut.
"Yang ditemukan berdasarkan data hasil PPATK, kita baru konfirmasi dan klarifikasi kepada yang diduga terkait judi online. Totalnya dari PPATK ada 518, tapi kita harus klarifikasi dulu semuanya, apakah benar yang bersangkutan memang judi online atau ada beberapa rekening yang dipakai orang lain," kata Inspektur Pembantu Bidang Pencegahan dan Investigasi Inspektorat Kota Sukabumi, Agus Ramdan Darojatun, Sabtu (5/9/2026).
