Bandung, IDN Times - Kepolisian mulai memperketat pengawasan terhadap penggunaan rokok elektrik atau vape di lingkungan internal Polri. Salah satu alasannya adalah maraknya penyalahgunaan vape yang dicampur dengan narkotika menggunakan modus tertentu.
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Hengki mengatakan, penyalahgunaan vape menjadi perhatian serius kepolisian. Kondisi tersebut turut menjadi pertimbangan Kapolri dalam menerbitkan aturan larangan penggunaan rokok elektrik bagi seluruh personel Polri.
"Karena dari beberapa macam jenis vape dan sebagainya itu banyak disalahgunakan dengan cara modus terbaru dicampur dengan narkotik. Nah, itu landasannya itu untuk adanya larangan tersebut," kata Hengki saat ditemui di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Selasa (3/11/2026).