Bandung, IDN Times - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi turut angkat bicara mengenai 3.823 orang tenaga honorer guru, keamanan dan kebersihan di lingkungan pendidikan yang belum digaji selama dua bulan. Besaran gaji yang belum disalurkan ini secara keseluruhan mencapai Rp14 miliar.
Dedi mengatakan, uang untuk membayar gaji tenaga honorer non PPPK paruh waktu dan penuh waktu ini sudah dipersiapkan. Hanya saja, saat ini terbentur surat edaran dari Memenpan RB yang mana sudah menghapus keberadaan tenaga honorer ini.
"Uangnya ada, sudah teralokasikan. Tetapi kan ada edaran Menpan yang kita tidak boleh membayarkan honorer. Nanti kalau dibayarkan, ada penyimpangan keuangan," ujar Dedi di Gedung Pakuan, Rabu (22/4/2026).
