27 SMA di 4 Kecamatan di KBB Siap Sekolah Tatap Muka Mulai 18 Agustus

Bandung Barat, IDN Times - Sebanyak 27 SMA dan SMK di empat Kecamatan di Kabupaten Bandung Barat (KBB) siap menjalankan kegiatan belajar mengajar tatap muka per 18 Agustus mendatang.
Saat ini, kesiapan protokol kesehatan baik fasilitas maupun teknis tengah dikebut. Kesiapan handsanitizer, tempat cuci tangan, dan kapasitas kelas sedang dimatangkan.
"Kesiapan saat ini sedang terus dikebut. Dalam satu minggu ini kami sedang maraton, kita juga rencananya bakal melakukan simulasi. Insyaallah semua sekolah di 22 Kecamatan itu siap," ujar Kepala Kantor Cabang Dinas Pendidikan (KCD) Jawa Barat Wilayah VI, Ester Miori Dewayani, Rabu (5/8/2020).
1. Yang boleh tatap muka baru 4 kecamatan di KBB dan 18 kecamatan di Cianjur

Ester mengatakan, dari laporan yang masuk, tercatat sudah ada 22 Kecamatan di 2 Kabupaten yang siap menjalankan pembelajaran tatap muka. 4 kecamatan di KBB, dan 18 di Kabupaten Cianjur.
Kecamatan yang dibolehkan menggelar pembelajaran tatap muka yakni yakni kecamatan yang wilayahnya masuk ke zona hijau COVID-19. Tercatat, empat kecamatan di Bandung Barat yang siap itu yakni Kecamatan Cipendeuy, Sindangkerta, Rongga dan Gununghalu.
Sementara 18 kecamatan di Cianjur yang sudah dinyatakan siap menjalankan pembelajaran tatap muka yakni Kecamatan Agrabinta, Sindangbarang, Leles, Tanggeung, Pasirkuda, Kadupandak, Takokak, Sukanagara, Pagelaran, Campaka, Cibeber, Warungkondang, Gekbrong, Sukaluyu, Haurwangi, Mande, Cugenang dan Sukaresmi.
2. Pengajar harus di bawah 45 tahun

Meski ditargetkan berjalan mulai 18 Agustus, pembelajaran tatap muka di Cianjur dan di Bandung Barat wajib memenuhi beberapa persyaratan yang ketat. Sekolah tidak hanya cukup berpegangan pada status daerah yang berada di zona hijau, kesiapan tenaga pengajar dan fasilitas belajar juga harus terpenuhi.
"Kalau pun benar masuk zona hijau, SMA/SMK itu tidak bisa langsung membuka pendidikan tatap muka, kita harus lapor ke satgas COVID-19 wilayah karena para guru yang mengajar usianya maksimal 45 tahun dan sudah melakukan tes bebas COVID-19," jelasnya.
3. Meja harus dilengkapi dengan penghalang transparan

Beberapa hal yang juga harus diperhatikan oleh sekolah yakni desain ruang kelas yang jumlah siswanya maksimal 18 orang. Selain itu, meja siswa juga bakal dilengkapi penghalang untuk mencegah adanya penularan.
"Kita juga harus melakukan setting ulang ruangan kelas, siswa dan guru harus memakai masker, face shield, dan meja dilengkapi penghalang plastik transparan," kata Ester.
4. Berlaku sistem sif untuk mengurai kerumunan

Ester menambahkan, sekolah juga harus memastikan berjalannya sistem giliran atau sif berjalan untuk mengurangi padatnya kerumunan. Bisa jadi, lanjut dia dalam satu minggu tidak seluruh siswa bisa tatap muka. Sebagian siswa mungkin juga menjalankan pembelajaran daring.
"Jadi nanti giliran, hari pertama kelas 3 dulu, hari selanjutnya kelas 2, lalu 3. Jadi kalaupun tatap muka, anak tidak tiap hari masuk," imbuhnya.