Bandung, IDN Times – Satuan Reserse Narkoba Polisi Resor Kota Besar Bandung baru saja mengamankan 24 pelaku penyalahgunaan narkoba. Penangkapan itu merupakan hasil dari pengungkapan 22 kasus.
Tidak hanya pelaku pemasaran narkoba, dari 24 orang yang baru saja diamankan juga merupakan pemakai dan bandar narkoba.