Bandung, IDN Times - Keputusan Partai Gerindra menunjuk Dhani Wirianata sebagai bakal calon wali kota dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bandung, berujung protes. Sebanyak 20 PAC Gerindra Kota Bandung menolak keputusan tersebut.
Penolakan terjadi lantaran para pengurus anak cabang menganggap asisten pribadi Prabowo Subianto itu tidak mengikuti proses penjaringan dari awal. Dhani Wirianata dideklarasikan sebagai bakal calon wali kota oleh Partai Gerindra di Kota Bandung, Jumat 19 Juli 2024. Adapun partai berlambang kepala burung garuda ini melakukan penjaringan Bacawalkot Bandung pada 12 Mei 2024.
Saat itu ada sepuluh nama yang telah mendaftarkan diri langsung ke DPC Gerindra Kota Bandung, terdiri dari lima nama internal partai yaitu Sodiq Mujahid, Arif Hamid Rahman, Edi Haryadi, Luwi dan Jali.
Sedangkan lima nama lainnya non-kader yang turut mendaftarkan yaitu Dandan Riza Wardana, Sonny Salimi, Reza Arfa, Ujang Koswara dan seniman sekaligus konedian Denny Chandra. Nama Dhani sendiri tidak ada.