2 Dosen Diduga Terlibat Kasus Pelecehan, Ratusan Mahasiswa Unpas Demo

- Ratusan mahasiswa FH Unpas Bandung berdemo menuntut pengusutan transparan atas dugaan kekerasan dan pelecehan seksual oleh oknum dosen, serta jaminan ruang aman bagi mahasiswa.
- Unpas mengidentifikasi awal dua dosen terduga, berencana menonaktifkan mereka selama pemeriksaan, dan membentuk tim investigasi yang melibatkan mahasiswa melalui keputusan rektor.
- Laporan awal menyebut dugaan pelecehan didominasi tindakan verbal dan sentuhan fisik; Satgas PPKPT Unpas tetap mendampingi korban, sementara sanksi administratif menanti pihak yang terbukti melanggar.
Bandung, IDN Times - Ratusan mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Universitas Pasundan (Unpas) Bandung menggelar aksi demonstrasi di halaman kampus, Jalan Lengkong Besar, Kota Bandung, Rabu (14/10/2026). Mereka menuntut pihak kampus mengusut tuntas dugaan kekerasan dan pelecehan seksual yang melibatkan oknum dosen.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM FH Unpas) dan Badan Perwakilan Mahasiswa (BPM FH Unpas) menyampaikan sikap tegas terhadap dugaan kasus tersebut. Mereka mendesak kampus menjamin keamanan mahasiswa dan memastikan proses penanganan berjalan secara transparan.
1. Mahasiswa menuntut kampus menjamin ruang aman

Ilustrasi pelecehan seksual. (IDN Times/Sukma Shakti) Ketua Umum BEM FH Unpas, Dhean Salvez Ilhammy, mengatakan perguruan tinggi seharusnya menjadi ruang aman bagi mahasiswa, bukan tempat yang mengancam keselamatan dan kenyamanan mereka.
Menurutnya, dugaan kekerasan dan pelecehan seksual di lingkungan kampus bertentangan dengan fungsi perguruan tinggi sebagai tempat menimba ilmu sekaligus membangun nilai moral.
"Perguruan tinggi yang seharusnya menjadi ruang aman (safe space) serta benteng moral dan hukum bagi seluruh mahasiswa dan civitas akademika, kini ternodai oleh isu tindakan tidak bermoral yang merenggut hak rasa aman mahasiswa," kata Salvez saat membacakan tuntutan.
BEM FH Unpas dan BPM FH Unpas juga menyatakan penolakan terhadap segala bentuk kekerasan dan pelecehan seksual. Mereka berkomitmen memperjuangkan keadilan serta memastikan mahasiswa mendapatkan perlindungan.
Aksi tersebut menjadi bentuk desakan agar kampus tidak berhenti pada pernyataan sikap, tetapi mengambil langkah konkret untuk mengusut dugaan kasus dan mencegah kejadian serupa terulang.
2. Unpas akan menonaktifkan dosen terduga dan membentuk tim investigasi

Ratusan Mahasiswa Unpas Demo, Dua Dosen Diduga Terlibat Pelecehan Seksual. Dok istimewa Wakil Rektor I Unpas, Prof. Cartono, menyatakan pihak kampus akan membentuk tim investigasi yang melibatkan unsur mahasiswa. Kampus juga berencana menonaktifkan dosen yang diduga terlibat selama proses pemeriksaan berlangsung. Dia mengecam segala bentuk kekerasan seksual, pelecehan, intimidasi, dan penyalahgunaan relasi kuasa di lingkungan akademik.
"Kami akan menyelesaikan karena ini sesuatu yang sangat fundamental untuk diselesaikan yang terkait dengan apa kekerasan, pelecehan seksual di perguruan tinggi," ujarnya.
Cartono menyebut, berdasarkan identifikasi awal, terdapat dua dosen yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Namun, kampus masih akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan pihak-pihak yang terlibat.
"Biasanya secara riil kurang ya, tapi yang teridentifikasi itu hanya dua dosen ya, dua dosen, tapi mungkin nanti tim akan mengembangkan lebih lanjut ya kira-kira seperti apa," katanya.
Sebagai langkah awal, Unpas akan menonaktifkan dosen yang diduga melakukan pelecehan, kekerasan seksual, intimidasi, atau penyalahgunaan relasi kuasa dari tugas dosen dan jabatan lainnya selama pemeriksaan dan investigasi berlangsung.
Di sisi lain, kampus bakal membentuk tim investigasi melalui surat keputusan rektor. Tim tersebut akan melibatkan unsur civitas akademika, termasuk mahasiswa, untuk mempercepat pemeriksaan sekaligus mendorong pembenahan sistem penanganan kekerasan seksual di lingkungan kampus.
Cartono menegaskan, pihaknya akan memberikan sanksi administratif kepada siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran. Jenis sanksi akan disesuaikan dengan tingkat kesalahan dan ketentuan yang berlaku.
"Tapi semuanya, siapapun seperti pernyataan yang saya sampaikan tadi, semua pihak yang terlibat terkait dengan masalah ini, maka harus mendapatkan sanksi yang setimpal sesuai dengan tingkat apa kekeliruan, kesalahan moral yang dilakukan," tuturnya.
Ia juga menegaskan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT) Unpas tetap menjalankan fungsinya, termasuk memberikan pendampingan kepada korban.
3. Dugaan pelecehan didominasi secara verbal dan sentuhan fisik

Maginific (ilustrasi kekerasan seksual) Cartono menyebut, berdasarkan laporan yang diterimanya, dugaan pelecehan seksual di lingkungan kampus diduga terjadi dalam bentuk verbal maupun sentuhan fisik.
"Kalau saya sih melihat kebanyakan verbal ya, verbal kemudian ada sentuhan-sentuhan fisik ya kan ya. Nah, itu yang saya dapatkan dari hasil apa investigasi, kemudian wawancara dengan laporan-laporan kepada saya, kebanyakan bentuk-bentuk verbal dan sentuhan-sentuhan fisik ya," katanya.
Meski demikian, informasi tersebut masih perlu didalami melalui pemeriksaan dan investigasi lebih lanjut. Kampus menyatakan tim investigasi akan diberi kewenangan untuk mengungkap fakta serta menyusun rekomendasi kepada pimpinan perguruan tinggi.
Isu dugaan pelecehan seksual di lingkungan Unpas sebelumnya ramai dibicarakan di media sosial pada 10 Oktober 2026. Menurut Cartono, kampus akan menindaklanjuti laporan yang masuk dan mengembangkan pemeriksaan untuk memastikan duduk perkara kasus tersebut.
Ia berharap proses investigasi dapat berjalan secara adil dan menyeluruh, sekaligus menjadi momentum bagi kampus untuk memperbaiki sistem perlindungan mahasiswa. Penanganan kasus ini pun menjadi perhatian mahasiswa yang mendesak agar lingkungan perguruan tinggi benar-benar menjadi ruang aman bagi seluruh civitas akademika.





















