Pemprov Jabar Bentuk Tim Pemburu Anak Tidak Sekolah hingga Desa

Pemprov Jawa Barat akan membentuk tim pemburu anak tidak sekolah hingga desa dan kelurahan, melibatkan camat, kepala desa, serta lurah untuk mengidentifikasi kondisi anak dan keluarga.
Penanganan disesuaikan dengan penyebab seperti ekonomi, pekerjaan keluarga, dan disabilitas; PKBM serta Paket A, B, C disiapkan sebagai opsi belajar fleksibel.
Disdik kabupaten/kota diminta turun langsung dan melapor berjenjang bila terkendala; jumlah ATS Jabar disebut turun 138.989 anak atau 21,46 persen per 8 Oktober 2026.
Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan membentuk tim pemburu anak tidak sekolah (ATS) hingga tingkat desa dan kelurahan. Langkah ini dilakukan untuk menelusuri penyebab anak putus sekolah sekaligus memastikan mereka kembali mendapatkan akses pendidikan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat Herman Suryatman mengatakan, penanganan anak tidak sekolah membutuhkan keterlibatan pemerintah hingga tingkat paling bawah. Camat, kepala desa, dan lurah akan dilibatkan untuk mengidentifikasi kondisi anak dan keluarganya.
"Pekan depan kami akan mengundang semua camat di Jawa Barat. Selanjutnya, camat bersama lintas sektor akan mengedukasi kepala desa dan lurah se-Jabar. Kami bahkan akan membentuk tim pemburu anak tidak sekolah di desa," kata Herman, Rabu (14/10/2026).
1. Pemprov Jabar telusuri penyebab anak tidak sekolah

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman (IDN Times/Azzis Zulkhairil) Herman menilai, persoalan anak tidak sekolah tidak bisa hanya dilihat sebagai akibat kurangnya kemauan anak atau orangtua untuk mengakses pendidikan. Pemerintah perlu mengetahui kondisi riil keluarga sebelum menentukan bentuk penanganan.
Faktor ekonomi, tuntutan membantu pekerjaan orangtua, hingga kondisi disabilitas dapat menjadi penghambat anak untuk bersekolah. Karena itu, pendekatan yang dilakukan harus disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing keluarga.
"Jangan hanya berpikir, kenapa tidak sekolah? Kita harus tahu kondisinya. Ada anak yang harus membantu orang tuanya bertani, berdagang, ada keluarga yang membutuhkan bantuan, dan ada juga anak dengan disabilitas. Situasinya bermacam-macam," katanya.
2. Pendidikan kesetaraan jadi alternatif

Sekda Provinsi Jabar, Herman Suryatman (IDN Times/Azzis Zulkhairil) Salah satu upaya yang dapat ditempuh adalah menawarkan pendidikan yang lebih fleksibel melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dan program pendidikan kesetaraan Paket A, Paket B, serta Paket C.
Skema tersebut dinilai dapat menjadi alternatif bagi anak yang kesulitan mengikuti pendidikan formal karena kondisi keluarga atau tuntutan pekerjaan. Waktu belajar juga bisa disesuaikan, termasuk pada akhir pekan atau di luar jam kerja.
"Kalau diberikan solusi kreatif dan fleksibel melalui PKBM atau pendidikan kesetaraan, saya kira mereka mau. Saya sudah datang ke beberapa keluarga yang anaknya tidak sekolah, dan ketika diajak berkomunikasi serta diberikan solusi, mereka bersedia," kata Herman.
3. Herman minta penanganan tidak berhenti pada pendataan

Sekretaris Daerah Jawa Barat Herman Suryatman melakukan peninjauan lapangan lokasi peresmian koperasi desa merah putih di Hambalang, Kabupaten Bogor, pada Minggu (20/7/2025). Istimewa Herman meminta kepala dinas pendidikan kabupaten/kota turun langsung menemui keluarga yang anaknya tidak bersekolah. Mereka diminta memahami persoalan di lapangan dan memastikan setiap anak mendapatkan kesempatan melanjutkan pendidikan.
Pemprov Jabar juga menyiapkan mekanisme eskalasi jika persoalan tidak dapat diselesaikan di tingkat kabupaten/kota. Masalah tersebut harus dilaporkan kepada Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat untuk ditindaklanjuti. Jika belum terselesaikan, Herman menyatakan siap turun langsung.
"Kalau kepala dinas kabupaten/kota tidak mampu menyelesaikan, laporkan kepada Kepala Dinas Pendidikan Jabar. Kalau belum mampu juga, laporkan kepada saya. Saya akan turun langsung. Mana orang tua yang tidak mengizinkan, mana anak yang tidak mau sekolah? Tunjukkan datanya, saya akan turun," katanya.
Berdasarkan data Dinas Pendidikan Jawa Barat, jumlah anak tidak sekolah mencapai sekitar 508 ribu berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Sementara itu, jika merujuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), terdapat sekitar 420 ribu anak usia 7–18 tahun yang tidak bersekolah.
Di sisi lain, data dashboard Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah per 8 Oktober 2026 menunjukkan jumlah ATS di Jawa Barat telah berkurang sebanyak 138.989 anak atau 21,46 persen dari angka awal. Disdik Jabar menyebut penurunan tersebut melampaui target penanganan pada 2025.


















