Dugaan Pelecehan di Unpas Mahasiswa akan Aksi, Kampus Beri Klarifikasi

- BEM dan BPM Fakultas Hukum Unpas akan menggelar mimbar bebas pada 14 Oktober 2026 untuk menuntut transparansi penanganan dugaan kekerasan dan pelecehan seksual oleh oknum dosen.
- Mahasiswa mendesak perlindungan, pendampingan psikologis dan hukum bagi korban atau pelapor, pemeriksaan objektif sesuai mekanisme kampus, serta sanksi tegas jika oknum terbukti bersalah.
- Unpas menyatakan akan menindaklanjuti laporan melalui Satgas dan layanan konseling, menjaga kerahasiaan pelapor, serta mengimbau mahasiswa tidak takut melapor dan publik berhati-hati menyikapi informasi.
Bandung, IDN Times - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Badan Perwakilan Mahasiswa (BPM) Fakultas Hukum Universitas Pasundan (Unpas) akan menggelar mimbar bebas untuk merespons dugaan kekerasan dan pelecehan seksual yang menyeret oknum dosen di lingkungan kampus.
Aksi bertajuk Mimbar Bebas: Usut Tuntas Isu Kekerasan dan Pelecehan Seksual di FH Unpas itu dijadwalkan berlangsung pada Rabu (14/10/2026), pukul 13.00 WIB, di lapangan parkir depan FH Unpas. Mahasiswa ingin membuka ruang dialog sekaligus mendesak pimpinan fakultas dan universitas bersikap transparan dalam menangani persoalan tersebut.
Ketua Umum BEM FH Unpas, Dhean Salvez, bersama Ketua Umum BPM FH Unpas, Sigit Washul, menegaskan bahwa kampus seharusnya menjadi ruang aman bagi mahasiswa dan seluruh sivitas akademika.
"BEM FH dan BPM FH Unpas menolak segala bentuk kekerasan dan pelecehan seksual serta berkomitmen untuk berdiri di garda terdepan bersama mahasiswa guna memperjuangkan keadilan serta rasa aman bagi mahasiswa," tulis keduanya dalam keterangan pers dikutip IDN Times, Selasa (13/10/2026).
1. Mahasiswa desak pengusutan dugaan kekerasan dan pelecehan

Ilustrasi pelecehan seksual. (IDN Times/Sukma Shakti) Melalui mimbar bebas tersebut, BEM dan BPM FH Unpas ingin mendorong penanganan dugaan kekerasan dan pelecehan seksual secara serius. Mereka menilai, persoalan ini menyangkut hak mahasiswa untuk memperoleh rasa aman di lingkungan pendidikan.
Mahasiswa juga meminta pimpinan fakultas dan universitas membuka ruang dialog serta menunjukkan ketegasan dalam menangani laporan yang berkaitan dengan dugaan tindakan tidak pantas tersebut.
Mereka menekankan pentingnya proses pemeriksaan yang adil, objektif, dan transparan. Penanganan kasus, menurut mereka, harus mengacu pada regulasi yang berlaku, termasuk mekanisme satuan tugas dan kode etik dosen.
2. Minta perlindungan korban hingga sanksi tegas

Ilustrasi pelecehan/stigma sosial (sumber: Freepik) BEM dan BPM FH Unpas menyampaikan sejumlah tuntutan dalam aksi yang akan digelar pada 14 Oktober 2026. Pertama, mereka mendesak adanya jaminan keamanan, pemenuhan hak, serta pendampingan psikologis dan hukum bagi korban atau pelapor. Perlindungan itu harus diberikan tanpa intimidasi.
Kedua, mahasiswa meminta pengusutan dilakukan secara adil, objektif, dan transparan melalui mekanisme penanganan yang berlaku di lingkungan perguruan tinggi.
Ketiga, mereka menuntut sanksi tegas terhadap oknum dosen apabila terbukti melakukan kekerasan atau pelecehan seksual, mulai dari sanksi administratif hingga pemecatan maupun sanksi hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Tuntutan tersebut menjadi bagian dari upaya mahasiswa mendorong kampus memberikan kepastian penanganan sekaligus memastikan hak dan keamanan pihak yang melapor tetap terlindungi.
3. Unpas minta mahasiswa tak takut melapor

Ilustrasi pelecehan (Pinterest) Menanggapi isu yang beredar, Universitas Pasundan melalui Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi serta layanan bimbingan konseling menyatakan setiap bentuk kekerasan dan tindakan yang melanggar ketentuan di lingkungan kampus akan ditindaklanjuti secara serius sesuai prosedur dan peraturan yang berlaku.
Dalam keterangan resmi atas nama pimpinan universitas, Unpas juga mengimbau masyarakat agar berhati-hati dalam menyikapi informasi yang beredar di media sosial, terutama sebelum ada kesimpulan mengenai dugaan yang disampaikan.
"Kami mengimbau ke mahasiswa/i yang pernah mengalami atau merasa dirugikan oleh perkataan maupun tindakan tak pantas dari oknum dosen agar tak takut melapor," tulis pihak universitas.
Unpas memastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti dengan menjunjung tinggi kerahasiaan, keamanan, dan perlindungan privasi pelapor maupun korban.
Pihak kampus juga menegaskan komitmennya untuk menciptakan lingkungan akademik yang aman, nyaman, bermartabat, serta bebas dari segala bentuk kekerasan dan pelecehan.






















