Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
10 CDOB Jabar Masih Menggantung, DPRD Singgung Anggaran Pusat
Ilustrasi pelantikan kepala daerah.
  • DPRD Jawa Barat telah mengusulkan 10 calon daerah otonomi baru, namun realisasinya tertahan akibat kebijakan moratorium dari pemerintah pusat yang belum dicabut.
  • Ketua DPRD Jabar menilai pemekaran wilayah mendesak karena jumlah penduduk besar tidak sebanding dengan jumlah kabupaten dan kota yang ada, memengaruhi pemerataan layanan publik dan dana transfer pusat.
  • Meskipun mendukung moratorium karena keterbatasan fiskal nasional, DPRD Jabar mengusulkan agar formula dana transfer pusat mempertimbangkan jumlah penduduk, bukan hanya jumlah wilayah administratif.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
8 Juli 2026

Ketua DPRD Jawa Barat Buky Wibawa Karyaguna menyatakan bahwa 10 calon daerah otonomi baru di Jabar masih tertahan akibat moratorium pemekaran dari pemerintah pusat. Ia menilai kebutuhan pemekaran mendesak karena ketidakseimbangan antara jumlah penduduk dan jumlah kabupaten/kota.

kini

Moratorium pembentukan daerah otonomi baru masih berlaku, membuat usulan 10 CDOB Jawa Barat belum dapat direalisasikan. Pemerintah pusat disebut tengah menyempurnakan sistem fiskal nasional sebelum membuka kembali peluang pemekaran.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Sepuluh calon daerah otonomi baru (CDOB) di Jawa Barat masih tertunda akibat kebijakan moratorium pemekaran wilayah yang belum dicabut oleh pemerintah pusat.
  • Who?
    Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat melalui Ketua DPRD Buky Wibawa Karyaguna menyampaikan kondisi tersebut dan menyoroti peran pemerintah pusat.
  • Where?
    Pembahasan berlangsung di Bandung, Jawa Barat, dengan cakupan wilayah usulan meliputi sepuluh daerah calon pemekaran di berbagai kabupaten provinsi tersebut.
  • When?
    Pernyataan disampaikan pada Rabu, 8 Juli 2026, sementara proses pengajuan CDOB telah dilakukan sejak beberapa waktu sebelumnya dan masih menunggu keputusan pusat.
  • Why?
    Kebijakan moratorium pemekaran daerah diberlakukan karena kondisi fiskal nasional belum memungkinkan untuk membiayai pembentukan sepuluh daerah baru secara bersamaan.
  • How?
    Pemerintah pusat mempertahankan moratorium, sedangkan DPRD Jabar mengusulkan evaluasi formula dana transfer agar memperhitungkan jumlah penduduk selain jumlah kabupaten dan kota.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Ada sepuluh daerah di Jawa Barat yang mau dibikin baru, tapi belum bisa karena aturan dari pemerintah pusat belum dicabut. Ketua DPRD Jawa Barat namanya Pak Buky bilang daerahnya butuh banget pemekaran karena orangnya banyak, tapi kabupatennya sedikit. Sekarang semuanya masih nunggu izin dari pusat dan uangnya juga belum ada.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Meskipun moratorium pemekaran daerah masih berlaku, sikap DPRD Jawa Barat dan pemerintah pusat menunjukkan kehati-hatian serta tanggung jawab dalam pengelolaan fiskal nasional. Upaya mencari formula dana transfer yang lebih adil berdasarkan jumlah penduduk mencerminkan semangat kolaboratif untuk memastikan keseimbangan pelayanan publik tanpa membebani anggaran negara secara berlebihan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandung, IDN Times - Pemerintah pusat dipastikan masih belum mencabut keputusan pemekaran daerah otonom baru. Langkah tersebut turut mengganjal realisasi sepuluh calon daerah otonomi baru (CDOB) yang sudah diusulkan DPRD Provinsi Jabar beberapa waktu lalu.

DPRD Jabar sudah mengusulkan sepuluh CDOB sejak lama. Namun, sampai saat ini masih belum bisa berprogres karena kebijakan moratorium tersebut. Padahal, Ketua DPRD Jawa Barat, Buky Wibawa Karyaguna menilai Jabar paling membutuhkan pemekaran wilayah ini.

Adapun sepuluh CDOB yakni Sukabumi Utara, Bogor Barat, Garut Selatan, Indramayu Barat, Bogor Timur, Cianjur Selatan, Tasikmalaya Selatan, Garut Utara, Subang Utara, dan Kabupaten Cirebon Timur.

"Jawa Barat sudah cukup lama mengajukan CDOB. Kalau enggak salah ada sepuluh yang sudah diajukan dan sudah memenuhi syarat. Tapi kan kita tahu bahwa ada moratorium," kata Buky, Rabu (8/7/2026).

1. Dana transfer daerah ke Jabar masih belum sesuai

Suasana lapangan Monas jelang pelantikan kepala daerah, Kamis (20/2/2025). (Humas Pemkot Bogor).

Daerah otonom baru di Jawa Barat dinilainya sudah sangat mendesak, karena hal tersebut juga berkaitan dengan skema transfer anggaran dari pemerintah pusat dilakukan memperhitungkan jumlah kabupaten dan kota.

Di sisi lain, Buky mengatakan, hal itu tidak sebanding dengan jumlah penduduk yang banyak, namun kabupaten dan kota masih belum ideal.

"Nah, kenapa dari Jawa Barat itu begitu bersemangat, ya? Karena mungkin juga ada kaitannya dengan transfer dana pusat ke daerah, yang pertimbangannya adalah dengan mempertimbangkan jumlah kabupaten/kota," ujarnya.

2. Jumlah penduduk tidak sebanding dengan kabupaten dan kota

(Humas/DPRD Jabar)

Tidak idealnya jumlah penduduk dengan kabupaten dan kota ini, diungkapkan Buky turut membuat berbagai dampak baik secara sosial dan lainnya. Apabila dibandingkan dengan provinsi lain di pulau Jawa, jumlah kabupaten dan kota di Jawa Barat paling sedikit.

"Nah, sedangkan penduduk Jawa Barat itu kan paling banyak, lebih banyak dari Jawa Tengah, Jawa Timur. Tapi jumlah kabupaten/kota Jawa Tengah dan Jawa Timur itu lebih banyak. Nah, maksudnya ingin ada keseimbangan," katanya.

Kendati begitu, Buky menyadari dalam pembentukan DOB membutuhkan anggaran yang sangat besar, mulai dari pembangunan sarana pemerintahan, pembentukan perangkat birokrasi, hingga pembiayaan operasional daerah baru.

"Saya juga melihat, kalau daerah otonomi baru sekarang itu tidak memungkinkan karena pusat sendiri kan sedang menyempurnakan sistem fiskal nasional. Jadi, sedangkan untuk daerah otonomi baru itu kan butuh anggaran cukup besar, apalagi dalam jumlah bisa sepuluh," ungkapnya.

3. Pemerintah harus cari solusi agar dana transfer daerah ke Jabar sebanding

(Humas/DPRD Jabar)

Karena moratorium masih belum dicabut, Buky mengusulkan agar pemerintah pusat mengevaluasi formula dana transfer ke daerah agar tidak hanya bertumpu pada jumlah wilayah administratif, tetapi juga mempertimbangkan besarnya jumlah penduduk yang harus dilayani pemerintah daerah.

"Mungkin kebijakan-kebijakan lain bisa ditempuh dengan misalnya, dana transfer pusat daerah itu dengan mempertimbangkan jumlah penduduk, misalnya kan gitu. Nah, itu kan bisa dicari jalan tengah seperti itu," katanya.

Dia pun mendukung sikap pemerintah pusat yang masih mempertahankan moratorium daerah otonomi baru karena kondisi fiskal nasional yang belum memungkinkan untuk menanggung beban pembentukan banyak daerah baru ini.

"Saya setuju dengan kebijakan dari pusat untuk belum ada realisasi untuk daerah otonomi baru, karena memang fiskal nasional belum memungkinkan," katanya.

Curated For You

Editorial Team

Related Article