UMK Karawang Tertinggi di Indonesia, Ini Dampaknya

Pada akhirnya berdampak PHK.

Karawang, IDN Times - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Karawang mengungkapkan dampak kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Karawang yang menjadi UMK tertinggi di Indonesia.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sebelumnya telah menetapkan UMK Karawang 2020 sebesar Rp4.594.325, atau naik 8,51 persen dari UMK 2019 yang mencapai Rp4.234.000. Penetapan UMK 2020 itu sesuai dengan Surat Edaran Nomor: 561/75/Yanbangsos.

Ketua Apindo Karawang Abdul Syukur mengatakan, kenaikan UMK pada 2020 akan berdampak negatif. Di antaranya relokasi industri, penggantian tenaga manusia dengan tenaga mesin, dan lain-lain.

Pada akhirnya, dampak kenaikan UMK Karawang akan mengakibatkan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal yang memicu pertambahan angka pengangguran di Karawang.

Jika terjadi PHK massal, maka itu akan berpengaruh terhadap sepinya usaha kontrakan dan usaha yang dijalankan masyarakat seperti warung nasi, dan lain-lain.

1. Melemahkan daya saing industri

UMK Karawang Tertinggi di Indonesia, Ini DampaknyaPabrik Ikan Tilapia di Semarang, Jawa Tengah (IDN Times/Dhana Kencana)

Di wilayah Jawa Barat, terjadi ketimpangan nilai UMK antara kabupaten/kota yang satu dengan yang lain. Kondisi itu disebutkan Apindo Karawang akan mengakibatkan rendahnya daya saing industri.

Nilai UMK di Jawa Barat Tahun 2020 tertinggi lima besar di antaranya Karawang dengan nilai UMK sebesar Rp4.589.708, Kota Bekasi dengan nilai UMK Rp4.589.708, Kabupaten Bekasi Rp4.498.961, Kota Depok Rp4.202.105, dan Kota Bogor dengan nilai UMK Rp4.169.806. 

Sedangkan daerah yang berada di lima besar UMK terendah ialah Kota Banjar Rp1.831.884, Kabupaten Pangandaran Rp1.860.591, Kabupaten Ciamis Rp1.880.654, Kabupaten Kuningan Rp1.882.642, serta Kabupaten Majalengka Rp1.944.166.

Abdul Syukur menegaskan kalau perbedaan nilai UMK yang begitu jauh jika dibandingkan antara daerah yang satu dengan lainnya memicu rendahnya daya saing industri.

2. Langkah efisiensi

UMK Karawang Tertinggi di Indonesia, Ini DampaknyaIDN times/Aji

Para pengusaha di wilayah Karawang yang akan melaksanakan penerapan UMK tahun depan tentunya akan melaksanakan efisiensi.

Hal yang dikhawatirkan dari bentuk efisiensi ialah melakukan pengurangan tenaga kerja serta penggantian tenaga manusia dengan tenaga mesin.

Apindo Karawang mencatat selama tahun ini sejumlah perusahaan telah melakukan efisiensi akibat kenaikan UMK Karawang dari tahun 2018 ke 2019.

Abdul memprediksi segala dampak itu akan terjadi pada tahun depan, akibat kenaikan UMK tahun 2019 ke 2020.

3. Puluhan perusahaan gulung tikar

UMK Karawang Tertinggi di Indonesia, Ini Dampaknyabusinesstoday.in

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Karawang menyebutkan kalau selama 2018-2019 terdapat puluhan perusahaan yang gulung tikar. Bahkan ada yang relokasi ke daerah lain.

Di antara penyebabnya ialah cukup tingginya UMK Karawang selama beberapa tahun terakhir.

Dalam kurun waktu tahun 2018 hingga 2019 tercatat 23 perusahaan tutup dan 10 perusahaan lainnya melakukan relokasi atau pindah ke daerah lain.

Dikhawatirkan kejadian tersebut akan terulang pada tahun depan. Sebab hingga tahun 2020, UMK Karawang tetap menjadi UMK tertinggi di Indonesia.

Atas kondisi itu Ketua Kadin Karawang Fadludin Damanhuri menyarankan agar Pemkab Karawang melakukan upaya-upaya antisipasi dampak sosial dari kenaikan UMK itu. Di antara upaya tersebut ialah dengan mengalokasikan anggaran pelatihan untuk para pencari kerja di Karawang.

4. Bukan Surat Keputusan, Tapi Surat Edaran

UMK Karawang Tertinggi di Indonesia, Ini DampaknyaIDN Times/Galih Persiana

Ada yang berbeda mengenai kebijakan penetapan UMK tahun 2020. Kali ini Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil hanya menetapkan kenaikan UMK 2020 dengan Surat Edaran.

Sedangkan pada tahun-tahun sebelumnya Gubernur Jabar menetapkan kenaikan UMK kabupaten/kota di Jawa Barat melalui Surat Keputusan. Sehingga setiap perusahaan wajib melaksanakan Surat Keputusan mengenai kenaikan UMK tersebut.

Atas perbedaan kebijakan itu, Abdul mengaku akan mengkaji regulasi kenaikan UMK 2020 tersebut.

"Para pengusaha akan berkumpul untuk membahas dan mengkaji Surat Edaran Kenaikan UMK itu. Sebab sebelumnya, dasar kenaikan UMK Surat Keputusan Gubernur, bukan Surat Edaran," ungkapnya.

Sementara itu, kalangan pengusaha di Karawang berharap agar kenaikan UMK tahun 2020 bukan bagian dari kepentingan politik.

"Sebenarnya, kenaikan UMK itu sudah lumrah, selalu terjadi setiap tahun. Kami hanya berharap agar keputusan UMK tidak berbau politik, apalagi Karawang akan menggelar Pilkada tahun depan," kata General Manager PT Beesco Indonesia, Asep Agustian.

Ia mengaku tidak masalah dengan kenaikan UMK Karawang, meski UMK tersebut menjadi UMK tertinggi di Indonesia.

"Kalau UMK 2020 naik, ya hampir setiap tahun memang naik. Setiap tahun pula ada perusahaan hengkang dan ada pengurangan karyawan," katanya.

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya