Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Menko Pratikno Apresiasi Pemprov Jabar Lindungi Pelaku Seni Lewat BPJS

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno melakukan peninjauan langsung ke Pelabuhan Merak, Banten, untuk memastikan kesiapan pelayanan masyarakat selama libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru), pada Selasa (24/12) (dok. Kemenko PMK)
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno melakukan peninjauan langsung ke Pelabuhan Merak, Banten, untuk memastikan kesiapan pelayanan masyarakat selama libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru), pada Selasa (24/12) (dok. Kemenko PMK)
Intinya sih...
  • Pemprov Jabar siapkan dana Rp25 miliar untuk program jaminan sosial bagi pekerja sektor informal, termasuk pelaku seni dan budaya.
  • Targetkan satu juta penerima manfaat dari program tersebut, dengan proses pendaftaran yang akan dipermudah oleh Pemprov Jabar.
  • Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyatakan dukungan terhadap langkah Pemprov Jabar dalam memperkuat ekosistem kebudayaan, sejalan dengan upaya nasional.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandung, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) yang memberikan perlindungan jaminan sosial bagi para pelaku seni dan budaya. Apresiasi tersebut disampaikan Pratikno saat menghadiri acara pemberian apresiasi dan fasilitasi bagi seniman serta budayawan Jawa Barat di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (7/11/2025).

“Terima kasih kepada Pemprov Jabar yang telah menjadi pemerintah provinsi pertama yang mengalokasikan anggaran khusus bagi pelaku seni dan budaya,” ujar Pratikno.

Ia menyebut, program yang digagas Pemprov Jabar sejalan dengan arah kebijakan pemerintah pusat dalam memperluas jaminan sosial dan kesejahteraan pekerja di sektor nonformal.

“Ini bagian dari upaya kita untuk mendukung mereka dari sisi kesehatan, sosial, hingga apresiasi dan fasilitasi. Karena pelaku seni dan budaya juga memiliki peran penting dalam membangun karakter bangsa,” ujarnya.

1. Siapkan dana Rp25 miliar

ilustrasi rupiah
ilustrasi rupiah (Unsplash/Mufid Majnun)

Saat ini, Pemprov Jabar menyiapkan anggaran sebesar Rp25 miliar di 2025 untuk tahap pertama pelaksanaan program jaminan sosial bagi pekerja sektor informal, termasuk pelaku seni dan budaya. Program ini menjadi langkah awal Pemprov Jabar untuk memberikan perlindungan bagi satu juta pekerja informal agar dapat terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan, mengungkapkan hal tersebut dalam acara apresiasi dan fasilitasi bagi para seniman dan budayawan Jabar di Gedung Sate.

“Dari provinsi kami siapkan Rp25 miliar tahun ini untuk tahap pertama. Dana ini akan difokuskan bagi pekerja di sektor informal, termasuk pelaku seni dan budaya di Jawa Barat,” ujar Erwan.

2. Targetkan satu juta pekerja informal

Kuda Lumping - Kesenian Kuda Gaib
Kuda Lumping - Kesenian Kuda Gaib

Ia menambahkan, target penerima manfaat dari program tersebut mencapai satu juta pekerja informal, yang sebagian besar merupakan pelaku seni dan budaya.

“Totalnya kita targetkan satu juta penerima manfaat, seluruhnya dari sektor informal,” katanya.

Terkait prosedur administrasi, Erwan memastikan Pemprov Jabar akan mempermudah proses pendaftaran agar para pekerja informal dapat segera memperoleh perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan.

“Syaratnya tetap mengacu pada aturan yang berlaku, tapi kami akan bantu dan permudah prosesnya agar mereka bisa segera terdaftar,” tegasnya.

3. Negara harus hadir dalam perkuat ekosistem kebudayaan

WhatsApp Image 2025-11-05 at 16.04.36.jpeg
Menteri Kebudayaan, Fadli Zon. (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Sementara itu, Menteri Kebudayaan sekaligus Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, Fadli Zon menyebut bahwa langkah ini selaras dengan upaya nasional dalam memperkuat ekosistem kebudayaan.

“Kami sangat mengapresiasi langkah Pemprov Jabar bersama Kemenko PMK ini. Dari sisi Kementerian Kebudayaan, kami mendukung penuh program seperti ini,” ujar Fadli Zon.

Ia menjelaskan, Kementerian Kebudayaan juga terus berperan dalam pengembangan SDM, manajemen talenta pelaku seni, hingga penyediaan sarana dan prasarana pendukung kegiatan kebudayaan. Dalam memajukan kebudayaan nasional merupakan tanggung jawab seluruh elemen bangsa, sebagaimana diamanatkan Pasal 32 Ayat 1 UUD 1945.

“Kemajuan kebudayaan adalah mandat konstitusi. Negara harus hadir untuk memajukan kebudayaan nasional di tengah peradaban dunia, dan itu memerlukan kerja sama setandasnya pemerintah pusat, daerah, swasta, dan para pelaku seni sendiri,” tandasnya.

Share
Topics
Editorial Team
Yogi Pasha
EditorYogi Pasha
Follow Us

Latest News Jawa Barat

See More

Biomethane PGN Mulai Digarap, Ubah Limbah Sawit Jadi Energi Hijau

07 Nov 2025, 15:02 WIBNews