Sudah Sepekan, Setya Novanto Belum Juga Kembali ke Lapas Sukamismin

Kemenkum HAM Jabar belum terima laporan kepulangan Setnov

Bandung, IDN Times - Terpidana kasus korupsi Setya Novanto alias Setnov yang dikabarkan berada di luar Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Sukamiskin pada Senin (29/4), hingga saat ini belum kembali ke ruang tahanannya. Hal tersebut dibenarkan Kepala Divisi Permasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Abdul Aris.

Aris memang tidak menjelaskan secara rinci terkait Setnov yang belum kembali menjalani masa hukumnya. Tapi, kepada wartawan di Gedung Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Barat, Aris mengatakan jika hingga hari ini, Selasa (7/5), ia belum mendapat laporan kepulangan Setnov.

"Kalau belum dapat laporan artinya belum pulang," tutur Aris.

1. Kemenkum Ham pastikan Setnov mengobati penyakitnya

Sudah Sepekan, Setya Novanto Belum Juga Kembali ke Lapas Sukamismin(Setya Novanto saat persidangan e-KTP) Istimewa

Meski demikian, Aris percaya bahwa kepergian Setnov ke RSPAD, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, pekan lalu tak lain untuk mengobati penyakit yang tengah dideritanya.

"Kalau memang belum sembuh, dan beliau memang harus berada di rumah sakit, bagaimana? Kan ada surat keterangan dari dokter," ujarnya.

2. Setnov dikawal ketat aparat

Sudah Sepekan, Setya Novanto Belum Juga Kembali ke Lapas SukamisminIDN Times/Galih Persiana

Selama berada di Jakarta, Aris memastikan bahwa Setnov tetap berada di bawah pengawasan aparat. Ada dua personel yang terus membayangi Setnov, dan bekerja dengan sistem sif.

"Tidak mungkin kami membiarkan warga binaan melanggar aturan. Ini taruhannya jabatan, loh," katanya.

3. Bukan makan nasi Padang, melainkan bubur

Sudah Sepekan, Setya Novanto Belum Juga Kembali ke Lapas Sukamisminrepublika

Tak hanya itu, soal adanya kabar bahwa Setnov ditemukan tengah menyantap makan siang di rumah makan khas Padang, Aris menampiknya. Menurut laporan yang diterima Aris, kabar tersebut tak sesuai dengan fakta di lapangan.

"Itu bukan rumah makan Padang. Itu semacam kafetaria. Lagian dia (Setnov) makan bubur, kok," kata Aris.

Sebelumnya, pada Senin (29/4) malam, Setnov dikabarkan tengah berada di RSPAD, Jalan Gatot Subroto, Jakarta. Padahal, sejatinya Setnov harus berada di Lapas Sukamiskin sebagai seorang tahanan atas kasus korupsi E-KTP.

Menurut keterangan Kalapas Sukamiskin, Tejo Herwanto, Setnov diizinkan meninggalkan lapas untuk mendapatkan tindakan EPS atau Electrophysiology Study. Penanganan medis itu dilakukan untuk mengatasi gangguan irama jantung.

Sejauh ini, Setnov dikabarkan menderita gagal ginjal kronis, kelainan pada pembuluh darah arteri koroner pada jantung, diabetes mellitus tipe 2, vertigo, dan penyakit saraf tulang belakang.

Menurut Liberti, Setnov diizinkan ke RSPAD atas rekomendasi dokter Lapas Sukamiskin. Tak hanya itu, kata Liberti, dokter rumah sakit di Kota Bandung pun menyarankan agar Setnov dibawa ke RSPAD.

"Dokter di lapas juga tidak bisa melakukan tindakan sesuai standar mereka mana kala penyakit agak serius. Maka (Setnov) dirujuk (ke RS di Bandung). Setelah itu, saran dari dokter yang di Bandung juga bahwa harus di RSPAD," kata Sitinjak. Menurut dia, Lapas Sukamiskin hanya berkuasa untuk menunjuk RS di Bandung. Jika dokter di Bandung kemudian merujuk Setnov ke RSPAD, itu bukan lagi kuasa Lapas Sukamiskin.

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya