Setiap Masjid di Jabar Diharap Lakukan Salat Gaib untuk Emmeril Kahn

Anak sulung Ridwan Kamil diduga sudah meninggal dunia

Bandung, IDN Times - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil beserta keluarga sudah ihklas melepas putra sulungnya Emmeril Kahn Mumtadz yang hilang di Sungai Aare, Kota Bern, Swiss.

Hingga pencarian hari ke tujuh anak Eril belum juga ditemukan. Rombongan keluarga bersama Ridwan Kamil yang berada di Swiss dengan penuh keihklasan memutuskan untuk meyerahkan pencarian kepada otoritas di negara tersebut dan mereka diagendakan kembali ke Bandung, Indonesia.

Berkenaan dengan musibah ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat (Jabar) menyerukan kepada seluruh masyarakat muslim untuk melakukan salat gaib atas almarhum Emmeril Kahn Mumtadz hari ini, Jumat (3/6/2022), di setiap masjid atau musala.

"Bisa dilakukan sebelum salat Jumat, bisa juga dilakukan ba'da salat Jumat," ujar Ketua MUI Jabar Rachmat Syafei, dikutip IDN Times melalui sebuah surat elektronik yang disebarluaskan, Kamis (2/6/2022).

Rachmat meminta kepada seluruh pimpinan MUI di kabupaten/kota untuk bisa meneruskan seruan ini kepada jajaran MUI di bawahnya dan seluruh masyarakat muslim yang ada di sana.

Dia mengatakan, berdasarkan informasi yang didapat dari pihak keluarga, sejak hingga terseret arus di Sungai Aare, Bern, Swiss, pada 26 Mei 2022, hingga sekarang Emmeril belum juga ditemukan. MUI Jabar turut merasakan kesedihan yang mendalam dan akan terus mendoakan agar Ridwan Kamil beserta keluargatetap diberi kekuatan dan ketabahan dalam menerima musibah ini.

Pertemuan antara MUI Jabar dan pihak keluarga Ridwan Kamil dilakukan semalam. Dari penjelasan keluarga, Ridwan Kamil beserta Istri sudah mengikhlaskan sepenuhnya dan meyakini bahwa ananda tercinta Emmeril Kahn Mumtadz sudah meninggal dunia karena tenggelam.

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Swiss menyampaikan bahwa pihak otoritas setempat sudah mengubah status pencarian ananda tercinta Emmeril Kahn Mumtadz, dari yang tadinya berstatus mencari orang yang hilang (missing person) menjadi status mencari orang yang tenggelam (drowned person).

"Hal ini mengisyaratkan bahwa orang yang dicari dimungkinkan sudah meninggal dunia," ujar Rachmat.

Baca Juga: Sudah Disalatkan Gaib, MUI Jabar: Pencarian Eril Tetap Dibolehkan

Baca Juga: Ihktiar Mencari Emmeril, Ridwan Kamil Terus Berusaha dan Berdoa

Baca Juga: Sepekan Eril Hilang, Atalia Kamil Pamit Tinggalkan Swiss

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya