Seorang Kurir Kedapatan Bawa Tutut Berisikan Narkotika ke Lapas

Penyelundupan narkotika ke lapas sering terjadi

Bandung, IDN Times - Petugas dari Lapas Narkotika Kelas IIA Bandung berhasil menggagalkan rencana penyelundupan narkotika, Kamis (13/1/2022). Barang haram yang hendak dikirim pada terpidana adalah jenis sabu dan 15 butir obat terlarang diduga Dumolid.

Pada modus penyelendupan kali ini, kurir tersebut menyelipkannya ke dalam makanan ringan (snack) jenis kue kering dan olahan makanan jenis keong (tutut). Adapun kurir yang hendak mengirimkannya bernama Dede Sinda, sedangkan narapidana adalah Tatang.

1. Polisi lakukan penyelidikan temuan barang tersebut

Seorang Kurir Kedapatan Bawa Tutut Berisikan Narkotika ke LapasIlustrasi Narkoba (IDN Times/Sukma Shakti)

Menindaklanjuti hasil temuan narkotika terus, petugas lapas langsung melakukan koordinasi dengan pihak Kepolisian Resort Kota (Polresta) Bandung terkait penemuan barang haram tersebut.

"Setelah mendapatkan laporan penggagalan barang tersebut, saya langsung koordinasikan kepada pihak Polresta Bandung dan sekarang sedang diproses untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," kata Fauzul pada keterangan resminya dikutip, Jum'at (14/1/2022).

Keberhasilan penggagalan penyelundupan narkotika di Lapas merupakan wujud dari semangat tiga kunci pemasyarakatan maju, yaitu deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, berantas narkoba serta sinergi dengan aparat negara hukum.

2. Kasus penyelundupan lainnya terjadi akhir tahun lalu

Seorang Kurir Kedapatan Bawa Tutut Berisikan Narkotika ke LapasIlustrasi Pengguna Narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Peredaran barang terlarang seperti ganja dan obat-obatan masih terjadi di dalam lembaga pemasyarakatan (Lapas). Petugas di Lapas Narkotika Kelas IIA Bandung berhasil menemukan satu bungkus plastik yang berisi daun ganja.

Direktur Kamtib Lapas Narkotika IIA Bandung, Abdul Aris mengatakan, barang ini ditemukan di area Branghan Luas, Sabtu (18/12/2021). Saat ini seorang petugas sedang melakukan kontrol sekitar pukul 17.30 WIB dan tidak sengaja menemukan obat terlarang serta daun ganja sebera 42,5 gram.

Petugas kemudian melaporkan hasil temuan kepada Kepala Rupam dan kemudian diteruskan ke Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP).

"KPLP dan Kasi Kamtib beserta jajaran kemudian melakukan tindakan pengamanan pada tempat penemuan bungkusan serta melakukan pemeriksaan terhadap 1 (satu) bungkusan plastik warna hitam tersebut dan didapati," ujar Aris.

3. Ada beberapa obat terlarang yang berhasil diamankan

Seorang Kurir Kedapatan Bawa Tutut Berisikan Narkotika ke LapasIlustrasi narkoba jenis sabu-sabu. ANTARA FOTO/Abriawan Abhe

Aris menuturkan, dalam penemuan ini lebih banyak obat terlarang yang diamaknak. Selain 42,5 gram ganja ada juga 20 butir obat diduga Riklona, 20 butir obat diduga Dumolid Nitrazepam, 16 butir diduga Lorazepam, dan 55 butir diduga Alprazolam.

Selain itu, petugas juga menemukan satu buah besi laher motor, satu besi kanvas rem, dan satu alat pembungkus. Atas temuan ini pihak lapas sudah berkoordinasi dengan kepolisian Polresta Bandung untuk tindak lanjut hasil temuan barang terlarang yang diduga Narkotika.

"Tadi malam tim penyidik Sat Narkoba Polresta Bandung sampai ke Lapas Narkotika Kelas IIA Bandung untuk melaksanakan penyelidikan/penyidikan," papar Aris.

Baca Juga: Ganja dan Obat Terlarang Ditemukan Beredar di Lapas Narkotika Bandung

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya