Polda Jabar Duga Tiga Polisi Terlibat Kasus Pembunuhan di Subang

Kasus pembunuhan subang terjadi pada 2021

Bandung, IDN Times - Penyidik dari Polda Jabar menduka ada keterlibatan anggota polisi dalam kasus pembunuhan ibu Tuti Suhartini dan anaknya Amalia Mustika Ratu, di Jalan Cagak, Subang.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, pada saat sehari setelah kejadian pembunuhan, tepatnya pada 19 Agustus 2021, ada lima orang yang diketahui masuk ke tempat lokasi kejadian (TKP). Dari lima orang tersebut, beberapa di antaranya merupakan anggota polisi.

"Terkait informasi adanya keterlibatan personel Polri, keterlibatannya itu tidak secara langsung terhadap kejadian peristiwa pembunuhan tersebut. tapi ada suatu kondisi lain," ungkap Ibrahim, Senin (20/11/2023).

1. Mereka masuk sehari setelah pembunuhan

Polda Jabar Duga Tiga Polisi Terlibat Kasus Pembunuhan di SubangIlustrasi kasus pembunuhan. (IDN Times/Cije Khalifatullah)

Menurutnya, ada tiga anggota polisi yang masuk ke rumah tersebut. Namun, keberadaan mereka tanpa izin dan tidak sesuai dengan prosedur yang ditetapkan oleh penyidik.

Ibrahim belum dapat mengungkapkan, apa yang dilakukan ketiga anggota polisi tersebut ke TKP. Saat ini pihaknya tengah mendalami gak tersebut.

"Apa yang dilakukan di dalam TKP, itu yang sedang dilakukan pendalaman," ucapnya.

2. Pemeriksaan kepada polisi tersebut masih dilakukan

Polda Jabar Duga Tiga Polisi Terlibat Kasus Pembunuhan di SubangIlustrasi pembunuhan. ANTARA FOTO/Risky Andrianto

Tiga anggota polisi tersebut, merupakan anggota polisi dari Polres Subang, yang berdinas di Polsek. Saat ini mereka masih diperiksa oleh tim penyidik dari Polda Jabar apakah memang terlibat dalam kasus tersebut atau tidak.

Adapun pada kasus pembunuhan ini, polisi sudah tetapkan lima orang tersangka. Mereka diantaranya M. Ramdanu (keponakan Tuti), Yosep Hidayah (suami Tuti), Mimin (istri kedua Yosep), Arighi Reksa Pratama (anak dari Mimin), dan Abi (anak dari Mimin).

Untuk proses hukum lebih lanjut, polisi akan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan ibu dan anak tersebut. Adapun rekontruksi akan digelar pada Rabu tanggal 22 November, pekan depan.

Pada pelaksanaannya, Danu akan dihadirkan. Sementara tersangka Yosep Hidayah, Mimin, Arighi dan Abi masih berkoordinasi dengan kejaksaan terkait dihadirkan di rekonstruksi.

3. Obrolan terkait golok sempat disampaikan Yosep ke Danu

Polda Jabar Duga Tiga Polisi Terlibat Kasus Pembunuhan di Subang(Ilustrasi kasus pembunuhan) IDN Times/Arief Rahmat

Sebelumnya, salah satu tersangka, Yosep, bahkan sudah menyinggung soal golok beberapa jam sebelum pembunuhan. Kuasa hukum tersangka M Ramdanu, Achmad Taufan mengatakan bahwa Yosep dan Danu sempat bertemu di warung pecel lele. Selain mengeluhkan soal keuangan, Yosep juga telah menyebut mengenai golok yang kemudian dipakai untuk membunuh.

"Nah setelah curhat panjang lebar, setelah itu (Yosep) mengarahkan Danu, nanti di rumah (korban) kamu udah disiapin itu ada golok, kamu ambil ya nu, bantu saya, kamu tenang aja, bantu emang (paman)," kata Achmad Taufan, Senin (13/11/2023).

Yosep juga mengutarakan niat memberikan pelajaran kepada Danu. Dia yang telah terprovokasi dengan curhatan Yosep akhirnya mengikuti keinginan Yosep. Apalagi, Yosep merupakan majikan yang sangat disegani dan dihormati oleh Daju.

"Kalau kata-kata membunuhnya tidak ada, namun ada kata pelajaran yang akan dikasih ke Danu. Danu merasa bahwa Yosep ini betul-betul terzolimi, sehingga Danu mau (membantu), apalagi Yosep di sini terkenal orang kaya, jadi Danu takut, hormat dan takut sama Yosep," ungkapnya.

Baca Juga: Kasus Pembunuhan Subang, Yosep Singgung Golok di Warung Pecel Lele

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya