LP Sukamiskin Terlalu Nyaman, Koruptor Harus Satu Sel dengan Pembunuh

Jangan satukan mereka dengan sesama koruptor

Bandung, IDN Times - Ketua Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi (Mahupiki) Yenti Gunarsih mengatakan, salah satu yang harus dibenahi dalam pemberantasan korupsi adalah penempatan para koruptor di Lapas Sukamiskin yang sudah tidak efektif. Sebab, lapas tersebut dianggap telah terlalu nyaman dengan berbagai fasilitas yang ada.

Yenti mengatakan, dalam penempatan terpidana tidak ada justifikasi untuk mereka yang melakukan korupsi dipisahkan dari terpidana lain seperti pencuri atau pembunuh. Yang ada yaitu pemisahan antara dewasa dan anak-anak, kemudian laki-laki dan perempuan, pidana umum dan politik.

"Kalau korupsi itu dipisahkan ini malah aneh," ujar Yenti ditemui di Universitas Parahyangan, Rabu (19/6).

1. Para korupsi justru senang berada di Sukamiskin

LP Sukamiskin Terlalu Nyaman, Koruptor Harus Satu Sel dengan PembunuhIDN Times/Teatrika Handiko Putri

Menurut Yenti, para koruptor seharusnya bisa dimasukkan dalam lapas yang sama misalnya dengan pencuri lain atau bahkan pembunuh. Ini bisa membuat mereka jera untuk masuk ke penjara.

Jika mereka dimasukkan dalam sel yang isinya sesama koruptor, maka para penjahat ini justru bisa melakukan kolaborasi untuk melaksanakan aksi korupsi selanjutnya saat keluar dari penjara.

"Seharusnya dalam penjara ini mereka bisa menebus dosa dengan membatasi misalnya, kumpul dengan pembunuh atau justru pemerkosa," ujarnya.

Dengan penempatan satu sel bersama terpidana lain maka bisa memberikan efek jera. Sedangkan sekarang penempatan di Lapas Sukamiskin justru tidak akan ada penyesalan karena mereka juga bertemu dengan komunitas yang sama.

2. Pemerintah dan DPR yang punya wewenang melakukan pemindahan lapas

LP Sukamiskin Terlalu Nyaman, Koruptor Harus Satu Sel dengan PembunuhIDN Times/Teatrika Handiko Putri

Yenti menuturkan, selama ini pihaknya sudah sering melakukan komunikasi dan memberikan masukan agar para koruptor dipindahkan lapasnya. Sayang masukan tersebut tidak pernah diindahkan pemerintah maupun DPR yang memang memiliki wewenang tersebut.

"Kalau komisioner KPK tidak punya suara. Dan dari jaman presiden SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) sudah sering menyampaikan tapi ditolak," ujarnya.

3. Indeks persepsi korupsi harus dinaikan hingga 60 persen

LP Sukamiskin Terlalu Nyaman, Koruptor Harus Satu Sel dengan PembunuhIDN Times/Santi Dewi

Dengan kondisi seperti sekarang termasuk kasus terbaru Setya Novanto yang bisa pelesiran seharusnya bisa menjadi tamparan dan evaluasi bersama pementah serta DPR agar mau memindahkan sel koruptor dari Lapas Sukamiskin. Perbaikan tersebut diharap mampu mendongkrak indeks persepsi korupsi Indonesia yang sekarang masih sangat kecil di kisaran angka 38 persen.

"Kita kan harapannya ada di 60 persen," paparnya.

Yenti menyebut jika sel untuk para pencuri ayam berbeda dengan para pencuri uang rakyat maka bisa jadi hukum di Indonesia ini memang tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Terlebih para koruptor memiliki kekuatan yang bisa mengontrol berbagai hal termasuk saat mereka berada di Lapas Sukamiskin.

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya