Buron 3 Bulan, Pelaku Cabul Anak Berhasil Ditangkap Polisi

Aksi bejat pelaku berhasil dipergoki warga

Bandung, IDN Times - Satuan Reserse Polres Cimahi menciduk satu terduga pelaku kasus pencabulan anak. Pelaku berhasil diamankan petugas Kepolisian di rumahnya daerah Cihanjuang, Kabupaten Bandung Barat, Kamis (28/7/2022).

Kasat Reskrim Polres Cimahi, AKP Rizka Fadhilla mengatakan, sebelum penangkapan tersebut, pelaku telah menghilang selama tiga bulan. Aksi bejat pelaku terhadap korban dilakukan pada Februari 2022.

"Korban dan pelaku ini tinggal berdekatan. Korban dan pelaku saling kenal," ujar Rizka, Minggu (31/7/2022).

1. Warga berhasil memergoki aksi pelaku

Buron 3 Bulan, Pelaku Cabul Anak Berhasil Ditangkap PolisiIlustrasi pencabulan.google

Menurutnya, korban masih berusia sembilan tahun ketika pelaku melakukan aksi pencabulan. Rumah korban dan pelaku hanya terpisah beberapa rumah.

Pelaku diduga melakukan aksi pencabulan di sebuah kebun pada sore hari. Lokasi kebun tersebut tidak jauh dari rumah pelaku.

"Warga memergoki aksi pelaku," kata Rizka.

2. Korban sempat diancam pelaku

Buron 3 Bulan, Pelaku Cabul Anak Berhasil Ditangkap PolisiIDN Times/Sukma Shanti

Sebelum melakukan aksi pencabulan, pelaku mengancam korban untuk tidak menceritakan perbuatannya kepada orang lain. Kepolisian pun saat ini masih melakukan pendalaman atas kasus tersebut.

"Pendalaman kasus terus kita lakukan. Pelaku kita kenakan Pasal dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," ungkap Rizka.

3. Kasus kekerasan pada anak di Jabar masih tinggi

Buron 3 Bulan, Pelaku Cabul Anak Berhasil Ditangkap PolisiIlustrasi Menjambak (Perundungan) (IDN Times/Sukma Shakti)

Kasus kekerasan anak di Jabar angkanya masih tinggi. Bahkan, pada 2021, jumlahnya naik dibandingkan tahun sebelumnya. Menurut Kepala UPTD PPA Jabar, Anjar Kusdinar, kasus kekerasan yang terjadi pada perempuan dan anak di Jabar pada 2021 berdasarkan data simfoni-PPA yang terlaporkan itu keseluruhan ada 1.677 kasus.

"Itu total kasus yang terlaporkan. Tetapi untuk kasus yang korbannya anak ini kurang lebih sekitar 1.088 korban ya di tahun 2021. Simfoni itu sistem informasi perlindungan perempuan dan anak itu milik Kementerian PPA ya," ujar Anjar.

Anjar menjelaskan, anak-anak tersebut menjadi korban dari berbagai bentuk kekerasan. Di antaranya, kekerasan fisik, psikis, seksual, penelantaran, dan trafficking. 

"Itu semua memang ada lah. Cuma memang jumlahnya yang berbeda-beda tetapi jenis-jenis kekerasan itu kalau dikatakan paling banyak ya fisik psikis," kata Anjar.

Anjar mengatakan, kalau berbicara data trendnya memang meningkat karena angkanya meningkat dari tahun sebelumnya. Tapi mungkin, pihaknya ingin garis bawahi itu bahwa masyarakat itu sadar aware bahwa kasus kasus ini harus dilaporkan.

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya