Rawan Longsor, Proyek Perumahan di Batujajar KBB Dihentikan

Pemda KBB bakal kaji ulang dulu potensi bencana

Bandung Barat, IDN Times - Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat (KBB) akan menghentikan sementara proyek pembangunan perumahan di Kampung Cibeber Hilir, Desa Giri Asih, Kecamatan Batujajar, KBB.

Pemberhentian itu menyusul akan dilakukannya pengkajian ulang terhadap potensi bencana longsor di wilayah itu. Untuk diketahui, lahan yang akan dibangun perumahan itu berada tepat di bawah bukit Gunung Palasari.

Bukit yang berada di atas lahan perumahan itu memiliki kemiringan 35 derajat. Kemiringan itu pun bertambah hingga 50 derajat setelah dilakukan pemapasan untuk lahan perumahan.

1. Pemda bakal periksa ulang dokumen perizinan perumahan

Rawan Longsor, Proyek Perumahan di Batujajar KBB DihentikanPerumahan di kaki bukit Gunung Palasari, Desa Giri Asih, Kecamatan Batujajar KBB. (IDN Times/Bagus F)

Sekretaris Daerah KBB Asep Sodikin mengatakan, Pemkab Bandung Barat bakal memeriksa ulang dokumen perizinan, dokumen perencanaan dan dokumen pelaksanaan proyek pembangunannya.

"Kita akan melakukan evaluasi kembali semua dokumen perizinan, perencanaan dan dokumen pelaksanaan apakah memenuhi ketentuan atau tidak pengembang membangun ini," ujar Asep, Jumat (12/3/2021).

2. Ahli geologi bakal dilibatkan dalam proses pengkajian

Rawan Longsor, Proyek Perumahan di Batujajar KBB DihentikanIlustrasi Longsor (IDN Times/Mardya Shakti)

Bukan hanya memeriksa dokumen perizinan, Pemkab Bandung Barat juga menegaskan akan mengkaji ulang potensi bencana yang mengancam lahan perumahan itu. Dalam proses pengkajiannya, Asep akan mengikuti saran Kepala BNPB Doni Munardo untuk melibatkan ahli dalam proses pengkajiannya.

"Kami akan mengundang ahli geologi untuk mengkaji bukit tersebut. Saya belum bisa bilang ini rawan atau enggak biarkan nanti ahli yang bicara," kata Asep.

"Kalau ahli bilang ini tidak bisa dilanjutkan tentu kita akan menghentikan semua perizinan pembangunan perumahan ini," tegasnya.

3. Pembangunan perumahan dihentikan sementara

Rawan Longsor, Proyek Perumahan di Batujajar KBB DihentikanANTARA FOTO/Irwansyah Putra

Selama proses pengkajian, Pemkab Bandung Barat meminta agar pengembang menghentikan dulu proses pembangunan perumahan. Jika hasil kajian menunjukkan potensi aman dari ancaman bahaya bencana, maka pengembang dibolehkan melanjutkan pembangunan.

"Untuk proses pembangunan, sementara kita hentikan dulu sampai kita mendapatkan informasi yang lengkap," paparnya.

Perumahan ini merupakan satu dari sekian pemukiman yang berada di lereng pegunungan. Selanjutnya, Pemkab Bandung Barat akan menyasar pada perumahan lain yang serupa.

4. Pengembang sudah kantongi izin?

Rawan Longsor, Proyek Perumahan di Batujajar KBB DihentikanIlustrasi evakuasi bencana longsor. (IDN Times/Bagus F)

Asep menyembutkan, pengembang sudah mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB) sejak tahun 2019 lalu. Namun, pembangunan baru dilakukan pada 2021 itupun baru pengerasan lahan.

"Izinnya sudah ada sejak 2019. Total yang dimohon 15 hektare tapi yang sudah dimiliki oleh pengembang 8,5 hektare," pungkasnya.

Baca Juga: Berpotensi Longsor, Doni Munardo Soroti Proyek Perumahan di Batujajar 

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya