KPK Sebut Eks Wali Kota Cimahi Ajay Juga Pegang Proyek di RSUD Cibabat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Cimahi, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami kasus korupsi mantan Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna. Bukan hanya soal suap izin proyek rumah sakit swasta, Ajay juga diduga terlibat dalam pelaksanaan proyek rumah sakit umum daerah.
KPK sudah memeriksa sejumlah saksi terkait proyek apa saja yang menyangkut politisi PDIP itu. Perusahaan milik Ajay diduga memegang berbagai proyek di rumah sakit plat merah di Kota Cimahi.
1. KPK periksa Dirut RSUD Cibabat
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebutkan, untuk mendalami kasus itu, KPK sudah memanggil Direktur Utama RSUD Cibabat, Reri Marliah. Reri diperiksa terkait pelaksanaan proyek RSUD yang dipegang oleh perusahaan Ajay.
"dr Reri Marliah MM didalami pengetahuannya terkait berbagai proyek yang dilaksanakan di RSUD Cimahi yang pelaksana proyeknya diduga menggunakan bendera dan dikelola oleh perusahaan milik Tsk AJM," ungkap Ali melalui pesan singkat, Selasa (9/2/2021).
2. Dirut RSUD sudah penuhi panggilan KPK
Dihubungi terpisah, Plt Direktur Utama RSUD Cibabat Reri Marliah membenarkan dirinya dipanggil oleh KPK. Reri dimintai keterangan terkait pelaksanaan proyek di RSUD Cibabat yang dipegang oleh perusahaan milik eks Wali Kota Cimahi itu.
"Prinsipnya memenuhi panggilan sebagai warga negara yang baik," ujar Reri.
3. Dirut dicecar terkait proyek yang dipegang Ajay
Disinggung terkait proyek apa saja yang dipegang oleh perusahaan Ajay, Reri enggan menjelaskan lebih jauh. Menurutnya, keterangan itu biarkan menjadi bahan yang dikumpulkan penyidik KPK agar kasus Ajay segera beres.
"Iya, apa yang ditanya (penyidik) saya jawab. Alhamdulillah dimudahkan, dilancarkan," sebut Reri.
4. Ajay kena OTT terkait suap izin rumah sakit swasta
Seperti diketahui, Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada bulan November 2020 lalu. OTT itu berkaitan dengan perizinan Rumah Sakit Kasih Bunda. KPK menetapkan Ajay dan Komisaris Rumah Sakit Kasih Bunda Hutama Yonathan sebagai tersangka.
Ajay hingga kini masih menjadi tahanan KPK lantaran masih dalam proses penyidikan. Sementara berkas perkara Hutama Yonathan sudah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Baca Juga: Geledah Rumah Eks Wali Kota Cimahi, KPK Sita Catatan Terkait Suap
Baca Juga: Alat Bukti KPK Mengarah pada Wali Kota Cimahi dan Komisaris RSKB