Sumedang Bakal Tetapkan Status Darurat Usai Bencana Angin Tornado

Rumah warga terdampak juga akan diberikan bantuan

Bandung, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Sumedang dipastikan akan menerapkan status darurat kebencanaan usai terjadinya peristiwa angin tornado, atau sebelumnya disebut angin puting beliung, pada Rabu (21/2/2024) pukul 16:00 WIB.

Keputusan penerapan status darurat ini diungkapkan langsung oleh Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin di Gedung Sate, Kamis (22/2/2024). Dia mengatakan, Pj Bupati Sumedang Herman Suryatman segera menetapkan status itu.

"Pak Pj Bupati Sumedang akan segera menetapkan tanggap darurat. Jadi untuk perumahan rusak bisa dibantu oleh anggaran Bantuan Tak Terduga (BTT) Sumedang," kata Bey.

1. Bey pastikan tidak ada korban jiwa dari peristiwa ini

Sumedang Bakal Tetapkan Status Darurat Usai Bencana Angin TornadoTangkap Layar (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Bey sendiri mengecek langsung dampak dari angin tornado kemarin menggunakan kendaraan motor. Berdasarkan data terakhir, Bey memastikan tidak ada korban jiwa dari peristiwa ini. Adapun perusahaan yang terdampak nantinya akan dicarikan solusi oleh Pj Bupati Sumedang.

"Tidak ada korban jiwa. Nah untuk yang perusahaan yang mengalami kerusakan Bupati Sumedang akan bicara dengan Aprindo dan juga dengan ada 14 perusahaan terdampak," katanya.

2. Banyak warga terdampak dari peristiwa ini

Sumedang Bakal Tetapkan Status Darurat Usai Bencana Angin TornadoSalah satu pabrik terdampak angin tornado di Sumedang (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Sebelumnya, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Barat mencatat, peristiwa angin kencang yang terjadi di Kabupaten Sumedang dan Bandung itu mengakibatkan banyak warga terdampak dan merusak bangunan gedung hingga rumah.

"Korban terdampak Kabupaten Sumedang ada 412 KK (Jiwa terdampak masih dalam pendataan dan validasi), 12 orang luka-luka, 21 KK/74 jiwa mengungsi. Untuk Kabupaten Bandung ada 422 KK/1359 jiwa, 21 orang luka-luka," ujar Humas BPBD Jawa Barat, Hadi Rahmat melalui keterangan resmi, Kamis (22/2/2024).

3. Bangunan pabrik dan rumah warga juga rusak

Sumedang Bakal Tetapkan Status Darurat Usai Bencana Angin Tornadoilustrasi tornado (pexels.com/Thilani Ratheep)

Peristiwa bencana angin tornado ini terjadi di Kecamatan Jatinangor, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang. Kemudian berdampak juga ke Kecamatan Rancaekek, Kecamatan Cicalengka, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung.

"Kabupaten Sumedang ada 13 unit bangunan pabrik terdampak, sepuluh unit rumah rusak sedang. Sementara di Kabupaten Bandung, 18 bangunan pabrik dan toko terdampak, 223 unit rumah rusak ringan, 119 unit rumah rusak sedang, dan 151 unit rumah rusak berat," katanya.

Baca Juga: Peristiwa Angin Kencang di Sumedang Dipastikan Tornado

Baca Juga: 10 Fakta Tornado yang Menarik, Sangat Menakutkan sekaligus Memukau

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya