Pemkot Bandung Belum Izinkan Siswa ke Sekolah Selama Pandemik COVID-19

Saat ini siswa-siswi masih libur dan akan belajar dari rumah

Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota Bandung belum mengizinkan para siswa kembali ke sekolah selama pandemik virus cotona. Bahkan, tahun ajaran baru kali ini, siswa akan tetap belajar dari rumah.

Wali Kota Bandung Oded M Danial mengatakan, Pemkot Bandung belum memikirkan kapan para siswa harus kembali belajar ke sekolah di tengah wabah COVID-19. Hingga saat ini, para siswa masih terus belajar dari rumah. Bahkan, pada saat tahun ajaran baru yang di mulai Juli mendatang pun belum tentu akan mendapatkan izin dari pemerintah.

"Belum kami pikirkan. Pendidikan nanti, terakhir. Sekarang belajar dari rumah dulu," kata Oded di Balaikota, Selasa(2/6).

1. Berlaku untuk seluruh siswa mulai TK, SD, dan SMP

Pemkot Bandung Belum Izinkan Siswa ke Sekolah Selama Pandemik COVID-19Ilustrasi belajar di rumah (IDN Times/Rochmanudin)

Sementara itu, Dinas Pendidikan Kota Bandung memastikan belum memutuskan para siswa TK, SD, SMP kembali melakukan proses belajar mengajar selama pandemik COVID-19.

Disdik Kota Bandung juga akan tetap menunggu keputusan dari Wali Kota Bandung untuk mengizinkan proses belajar mengajar dilakukan di sekolah. Sekertaris Disdik Kota Bandung, Cucu Saputra mengatakan, saat ini siswa masih diizinkan untuk tetap berada di rumah karena sudah masuk masa libur.

"Untuk pendidikan selama PSBB Proporsional kita belum merancang lebih detail, karena emang tahap ini sekolah predikatnya tidak ada belajar mengajar," ujar Cucu saat dihubungi, Selasa (2/6).

Cucu menuturkan, siswa TK, SD, SMP baru akan masuk pada 13 Juli 2020, hal tersebut pun masih belum bisa diputuskan apakah akan mulai diberlakukan proses belajar mengajar di sekolah atau masih diizinkan untuk belajar melalui daring.

"Saat ini tidak ada proses belajar mengajar, jadi kita tunggu nanti kebijakan setelah kebijakan evaluasi berikutnya," ungkapnya.

"Kebetulan kita tidak ada pelayanan proses belajar mengajar karena siswa libur," tambahnya.

2. Proses belajar mengajar tunggu hasil evaluasi

Pemkot Bandung Belum Izinkan Siswa ke Sekolah Selama Pandemik COVID-19Ilustrasi belajar dari rumah (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Disinggung soal kemungkinan proses belajar mengajar di sekolah akan dilakukan pada pertengahan atau akhir Juli, Cucu menegaskan, hal tersebut tetap akan ditentukan berdasarkan keputusan Wali Kota Bandung dari hasil evaluasi PSBB Proporsional.

"Kan masih tunggu evaluasi. 13 Juli ajaran baru dan kita akan tetap menunggu hasil evaluasi," katanya.

3. Pemkot Bandung telah longgarkan beberapa sektor selama PSBB Proporsional

Pemkot Bandung Belum Izinkan Siswa ke Sekolah Selama Pandemik COVID-19Ilustrasi Belajar dari Rumah (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Sebagaimana diketahui, Wali Kota Bandung Oded M Danial telah memperjang masa PSBB dengan PSBB Proporsional. Peraturan Wali (Perwal) PSBB tersebut juga sudah dikeluarkan pada Minggu (31/5). Dalam Perwal tersebut ada beberapa hal yang diizinkan kembali digelar, seperti kegiatan sosial budaya khitanan dan akad nikah.

Selain itu, rumah makan, restoran atau cafe, rumah ibadah dan kegiatan politik serta beberapa tempat lainnya. juga dalam 12 hari ke depan boleh dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol pencegahan virus corona (COVID-19).

4. Cafe dan restoran diizinkan buka pada jam tertentu

Pemkot Bandung Belum Izinkan Siswa ke Sekolah Selama Pandemik COVID-19Ilustrasi Belajar dari Rumah (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Perwal PSBB Proporsional nomor 32 2020 yang dikeluarkan oleh Wali Kota Bandung, Oded M Danial akan diterapkan dari Sabtu (30/5) sampai Jumat (12/6).

Dalam Perwal berisi 28 halaman tersebut, pada pasal 11 menyatakan bahwa toko mandiri yang dikelola masing-masing kecuali mal. Dapat beroperasi berdasarkan ketentuan berlaku.

"Waktu operasional untuk toko dan pertokoan (tidak termasuk pusat Perbelanjaan/Mall) diizinkan buka mulai jam 10.00 WIB sampai pukul 18:00 WIB," Ujar Oded sebagaimana tertulis dalam Perwal.

Baca Juga: PSBB Proporsional Bikin Jalanan Kota Bandung Kembali Ramai

Baca Juga: PSBB Proporsional, Pemkot Bandung Longgarkan Peraturan di Sektor Ini!

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya