Pakar Kebijakan Publik UPI: Oded Jangan Slow Lagi, Slow Lagi

Pemkot Bandung harus segera usulkan PSBB

Bandung, IDN Times - Guru Besar Ilmu Politik sekaligus pakar Kebijakan Publik Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Cecep Darmawan menyarankan, Pemkot Bandung segera mengusulkan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) untuk menekan kasus penularan virus corona atau COVID-19.

"Sudah cukup (pertimbangan) untuk melakukan PSBB dan harus segera kalau bisa paling lambat hari Senin Bandung sudah PSBB. Jangan slow lagi, slow lagi," ujar Cecep saat dihubungi IDN Times, Kamis (9/4).

1. Hanya mengandalkan surat edaran saja tidak cukup untuk cegah COVID-19

Pakar Kebijakan Publik UPI: Oded Jangan Slow Lagi, Slow LagiPetugas medis menunjukan sampel darah saat rapid test atau pemeriksaan cepat COVID-19 di DPP Golkar, Slipi, Jakarta, Selasa (7/4/2020). Partai Golkar menyelenggarakan rapid test COVID-19 secara gratis bagi wartawan, kader, dan masyarakat guna memastikan kesehatan dan mengantisipasi penyebaran COVID-19. (ANTARA FOTO/Didik Setiawan)

Cecep mengatakan, saat ini pemerintah Kota Bandung hanya baru mengeluarkan surat edaran atau SE dalam penanganan COVID-19. Menurutnya, jika hanya mengeluarkan SE saja tidak akan cukup untuk menangani virus corona.

Adapun SE yang dikeluarkan oleh Wali Kota Bandung adalah, SE Nomor: 443/SE.030-Dinkes, 14 Maret 2020 dan SE Nomor 443/SE.36-Dinkes tertanggal 27 Maret 2020. Dimana isi pernyataan SE tersebut tidak jauh berbeda.

"Situasi darurat, harus gerak cepat, tidak cukup surat edaran kemudian selesai, belum cukup. Edaran itu baru satu poin policy (kebijakan), bagaimana mengamankan policy ini," ungkapnya.

2. Pemenuhan kebutuhan pangan dan penetepan Peraturan Wali Mota jauh lebih penting

Pakar Kebijakan Publik UPI: Oded Jangan Slow Lagi, Slow LagiAktivitas buruh di Gudang Bulog Sibolga (Hendra Simanjuntak/IDN Times)

Cecep menuturkan, bukan berarti dengan dikeluarkan SE tersebut Pemkot Bandung telah melakukan pencegahan terhadap virus corona di Kota Bandung. Menurutnya, dua SE tersebut tidak berdampak signifikan kepada masyarakat.

Cecep menilai, yang lebih penting dari dikeluarkannya SE tersebut adalah pemenuhan hak kebutuhan hidup masyarakat Kota Bandung. Selama itu belum terpenuhi. ia mengatakan, masyarakat akan abai terhadap kebijakan tersebut. Ia meminta Pemkot Bandung harus segera mengeluarkan kebijakan yang lebih berdampak.

"Saya mendorong bukan surat edaran, tapi Peraturan Wali Kota, DPRD juga bisa memberi masukan. Nah, yang terpenting kesadaran masyarakat," katanya.

"Kami mohon Wali Kota mengakseleratif kebijakan ini, jadi tidak cukup ditulis surat edaran," tambahannya.

3. PSBB sudah saatnya diusulkan Pemkot Bandung

Pakar Kebijakan Publik UPI: Oded Jangan Slow Lagi, Slow LagiIDN Times/Arief Rahmat

Cecep menambahkan, wilayah Kota Bandung saat ini tergolong banyak terdapat kasus positif COVID-19, selain membuat Peraturan Wali Kota, Kota Bandung sudah seharusnya melakukan atau mengusulkan langkah PSBB kepada pemerintah pusat.

"Kota Bandung sudah layak untuk mengajukan PSBB, karena Kota Bandung ini penduduknya banyak, kemudian mobilitas masih kelihatan, ketiga kasusnya relatif menghawatirkan," jelasnya.

"Walaupun secara ekonomi kita akan agak terganggu, tapi kesehatan dan keselamatan warga jauh lebih penting dari pada ekonomi," kata dia.

4. Sudah ada 62 kasus positif di Kota Bandung

Pakar Kebijakan Publik UPI: Oded Jangan Slow Lagi, Slow Lagi(Tangkap layar) IDN Times/Azzis Zulkhairil

Sebagai mana diketahui, melansir dari laman Pusat Informasi Covid-19 Kota Bandung, Kamis (9/4) pukul 17:17 WIB. total pasien COVID-19 sudah mencapai 62 kasus, 36 orang masih dirawat, delapan orang sembuh dan 18 orang lainnya meninggal.

kemudian pasein dalam pengawasan (PDP) berjumlah 264 kasus, 143 orang masih dirawat serta 121 orang pulang, sedangkan orang dalam pemantauan (ODP) berjumlah 2.048 kasus, 733 orang dalam proses dan 1.315 orang selesai pemantauan.

Baca Juga: Penyebaran COVID-19 Merata di Bandung, Pemkot Belum Usulkan PSBB 

Baca Juga: Pemkot Bandung akan Tutup Jalan Utama, Lockdown Masih Dipertimbangkan

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya