Tuntut UMSK, Buruh Majalengka Blokade Jalan Bandung-Cirebon

- Bentuk kekecewaan buruh terhadap tidak ditetapkannya UMSK di Kabupaten Majalengka
- Permintaan maaf kepada masyarakat atas gangguan lalu lintas yang disebabkan oleh aksi protes buruh
- Gubernur tetapkan UMK Majalengka sebesar Rp2.595.374,83, sementara UMSK ditolak
Majalengka, IDN Times - Ratusan buruh di Kabupaten Majalengka kembali turun ke jalan, Senin (29/12/2025). Kali ini, massa dari berbagai serikat buruh menuntut ditetapkannya Upah minimum Sektoral Kabupaten (UMSK).
Dalam aksi kali ini, mereka berencana untuk menuju ke Gedung Sate, bergabung dengan buruh dari daerah lain. Namun, sebelum menuju ke Gedung Sate, mereka terlebih dahulu berorasi dan memblokade jalan Bandung-Cirebon, tepatnya di perempatan Kadipaten.
"Sasaran nanti habis dari sini (perempatan Kadipaten), kami ke Gedung Sate bersama serikat-serikat yang lain. Di sini kami transit, sambil nunggu teman-teman dari serikat lain," kata Ketua FKSPN Majalengka Muhammad Basyir.
1. Bentuk kekecewaan tidak ditetapkannya UMSK

Saat pleno beberapa waktu lalu, dewan pengupahan kabupaten (depekab) Majalengka juga menetapkan besaran UMSK sebesar Rp2.769.316,03 untuk kemudian direkomendasikan ke Pemprov. Namun, Gubernur Jawa Barat hanya menetapkan UMK saja.
Keputusan Gubernur itu, memantik kemarahan dari buruh di Kabupaten Majalengka. Sebagai bentuk protes, buruh kemudian kembali turun ke jalan, dengan sasaran Gedung Sate.
"Jadi aksi ini adalah bentuk kecewaan kami terhadap belum ditetapkannya UMSK di Kabupaten Majalengka. Yang kemarin kata Pak Gubernur, hasil rekomendasi dari Kabupaten akan diputuskan. Namun sampai hari ini belum ada keputusan," jelas Basyir.
"Jadi Kang Dedi Mulyadi hanya memberikan angan-angan dan angin surga saja. Ini bentuk kecewaan kami. Bentuk kecewaan kami, supaya didengar oleh teman-teman yang ada di provinsi. Khususnya Disnaker Provinsi dan Gubernur Jawa Barat," lanjut dia.
2. Permintaan maaf kepada masyarakat

Sebelum menuju Gedung Sate, massa buruh sempat berorasi di perempatan Kadipaten. Aksi itu sempat menghambat laju lalu lintas Bandung-Cirebon.
Terkait tersendatnya lalu lintas, Basyir menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat luas.
"Untuk pengguna jalan, mohon maaf kami mengganggu kenyamanan dan ketertiban dari pihak masyarakat. Namun hari ini sekali lagi mohon maaf karena ini bentuk kecewaan dari pihak pekerja. Supaya dari provinsi bisa mendengar," kata dia.
Sementara itu, sempat terjadi sedikit gesekan antar massa buruh dengan petugas. Namun, insiden itu tidak berlangsung lama, setelah berhasil dilerai oleh petugas dan massa aksi.
Setelah berorasi, massa kemudian berangsur-angsur meninggalkan perempatan Kadipaten dengan tertib. Arus lalu lintas di perempatan Kadipaten pun kembali normal.
3. Gubernur tetapkan UMK Majalengka Rp2.595.374,83

Sementara itu, berdasarkan rapat pleno depekab menetapkan UMK Majalengka sebesar Rp2.595.374,83. Setelah diusulkan ke Pemprov, besaran itu tidak berubah.
Namun, UMSK yang diusulkan depekab Majalengka ditolak. Besaran UMSK Majalengka yang diusulkan Depekab sendiri sebesar Rp2.769.316,03.


















