Kemenag Bandung Ingin Atur Khutbah Jumat, MUI: Bisa Melanggar Ham
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat turut menanggapi wacana Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bandung yang hendak mengatur teks khutbah solat Jumat, seperti peraturan yang digunakan pemerintah Abu Dhabi.
"Wacana atur isi khutbah Jumat tidak bagus. Bahkan berpotensi mengundang reaksi yang menimbulkan kericuhan umat," ujar Sekretaris MUI Jabar Rafani Achyar saat dihubungi, Rabu (22/1).
1. Pengaturan khutbah dapat kekang hak asasi manusia
Rafani mengatakan, jika benar wacana aturan itu dilaksanakan, maka akan mengekang kebebasan masyarakat. Selain itu, hal tersebut juga dapat bertentangan dengan hak asasi manusia.
"Karena kalau penyeragaman, kalau diseragamkan apalagi teks sama itu artinya sama dengan mengekang kebebasan beragama," ungkapnya.
"Dipastikan nanti banyak orang mengait-ngaitkannya dengan hak asasi. Kan hak asasi harus mengakui kebebasan beragama," tambahnya.
2. Kebebasan memberikan isi khutbah sudah ada sejak lama
Menurut Rafani, saat ini soal kebebasan dalam menyampaikan khotbah sudah sejak lama dibebaskan. Sambung dia, bila memang ada wacana baru, hal itu bisa menimbulkan konflik di tengah umat.
"Soal khutbah sudah berjalan lama dari dulu seperti ini kita diberikan kebebasan dan tidak pernah ada masalah. Lantas kalau mau diseragamkan ada masalah apa sebetulnya?," tuturnya.
3. MUI Jabar minta Kemenag Bandung kaji ulang wacana tersebut
Rafani meminta, Kemenag Bandung dalam hal ini bisa mengkaji ulang wacana tersebut. Andai nanti benar terlaksana, MUI Jabar ingin sosialisasi kepada umat dilakukan secara merata dan menyeluruh.
"Harusnya jelaskan dulu pada masyarakat, apa latar belakangnya gitu. Dan koordinasi dengan MUI, kalau ada apa-apa ujungnya ke MUI," kata dia.
4. Wacana kemenag Bandung terinspirasi dari Abu Dhabi
Sebelumnya, Kementerian Agama Kota Bandung berencana mengatur isi khutbah solat Jumat di setiap masjid di Kota Bandung. Wacana tersebut konon mengacu pada Kota Abu Dhabi, Uni Emirat Arab.
"Berdasarkan informasi, Abu Dhabi, teks khutbah disiapkan pemerintah. Dalam hal ini di Indonesia mungkin (naskah khutbah) lewat kementerian agama," ujar Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bandung, Yusuf Umar, kepada wartawan di Kantor Pemerintah Kota Bandung, Selasa (21/1).
Kota Abu Dhabi, kata dia, mengatur khutbah Jumat agar bersama-sama mendoakan pemerintah dalam setiap urusan. Selain itu, diaturnya isi pidato khotbah Jumat agar dapat menyejukkan jemaah sidang Jumat.
"Ini dalam rangka dakwah ke masyarakat itu menyejukkan dan mendoakan pemerintah menjadi baldatun toyibatun wa robun gofur," ungkap Yusuf.
Baca artikel menarik lainnya di IDN Times App, unduh di sini.