Hakim PN Bandung Luluh, Bahar bin Smith Bakal Dihadirkan Pekan Depan

Bandung, IDN Times - Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung mengabulkan permintaan Bahar bin Smith untuk dihadirkan langsung dalam persidangan dakwaan pada pekan depan. Bahar akan diadili dalam kasus penyebaran berita bohong di Kabupaten Bandung.
"Untuk perkara ini (Bahar bin Smith) penanganan agar cepat selesai, untuk itu majelis gakim tidak keberataan pemeriksaan dalam perkara Habi Bahar dilaksanakan offline," ujar Ketua Hakim, Dodong Iman, Selasa (29/3/2022).
1. Hakim tak keberatan atas permintaan pengacara
Sebelum Dodong memutuskan kebijakan itu, ia terlebih dahulu bertanya pada Jaksa Penuntut Kejati Jabar soal permohonan sidang offline Bahar bin Smith yang disampaikan oleh tim kuasa hukum. Meski begitu, hakim merasa tidak keberatan jika persidangan digelar offline.
"Majelis hakim tidak keberatan sepanjang Jaksa Penuntut Umum bisa berkoordinasi agar bisa mendatangkan terdakwa dengan konsekusini kemamanan," ucapnya.
2. Hakim sempat menanyakan balik ke jaksa
Menanggapi hal itu, ketua Jaksa Penuntut Umum, Suharja mengatakan bahwa ada beberapa usulan yang perlu pertimbangan matang jika Bahar dihadirkan secara langsung. Jaksa juga meminta untuk beberapa kali persidangan tetap digelar secara online.
"Kami memohon ke majelis hakim agar persidangan secara online tapi saat putusan offline, namun demikian putusan kembali ke majelis hakim apakah dilaksanakan offline atau sidang online," katanya.
3. Jaksa diminta menyiapkan tempat
Dari pernyataan itu, Ketua Hakim, Dodong langsung memutuskan bahwa persidangan akan dilaksanakan secara offline dan permintaan Bahar bin Smith melalui pengacaranya diterima secara langsung. Sidang pun akhirnya ditunda pekan depan.
"Mengingat keterbatasan tempat di
Pengadilan Negeri, mungkin nanti bisa koordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk melaksanakan persidangan ini," kata dia.
4. Bahar tidak mau sidang online
Untuk diketahui, penolakan Bahar terjadi saat persidangan dimulai oleh tim majelis hakim. Dalam layar monitor, Bahar tidak kunjung menunjukkan diri dan lebih memilih mendekam di ruang tahanan Polda Jabar.
Setelah itu, ketua tim Jaksa Kejati Jabar, Suharja mengatakan bahwa Bahar enggan keluar dari sel karena ingin dihadirkan dalam ruang sidang secara langsung.
"Habib bahar tidak bersedia mengikuti sidang yang bersangkutan menginginkan sidang offline yang mulia," ujar Suharja, Selasa (29/3/2022).
Baca Juga: Habib Bahar dan Eggi Sudjana Kembali Dipolisikan Terkait SARA
Baca Juga: Viral Ceramah Habib Bahar Ancam Habisi Ulama yang Khianati HRS