Di Rest Area Hanya 30 Menit, Ridwan Kamil Imbau Pemudik Taati Aturan! 

Keberadaan rest area sangat penting untuk pemudik

Bandung, IDN Times - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil alias Emil menyatakan bahwa pemudik Lebaran 2022 harus menaati aturan ketika berhenti di rest area. Aturan durasi 30 menit setiap kendaraan pemudik dianggap sudah sesuai untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19.

Menurutnya, Pemprov Jabar telah menyiapkan sejumlah rest area di berbagai titik bagi pemudik berjarak jauh dengan durasi maksimal 30 menit. Selain untuk memulihkan stamina, rest area juga berfungsi untuk pemeriksaan kendaraan.

"Keberadaan rest area cukup penting untuk pemudik berjarak jauh, tidak hanya untuk keperluan bengkel, tapi pemulihan stamina juga," ujar Emil melalui keterangan resminya, Rabu (20/4/2022).

1. Pemudik diminta membawa bekal makanan

Di Rest Area Hanya 30 Menit, Ridwan Kamil Imbau Pemudik Taati Aturan! Ridwan Kamil (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)

Emil menambahkan, bila semua pemudik berpikir akan mampir ke rest area untuk berbuka puasa maka dipastikan fasilitas tidak akan mampu menampung. Sehingga, Emil bilang, pemudik bisa menyiapkan mandiri makanan berbuka puasa di kendaraan masing-masing.

"Imbauan saya kepada pemudik, kendaraannya dibekali makanan mencukupi dan semua hal emergency sehingga kalau tidak bisa ke rest area karena terbatas, maka kenyamanan buka di jalan dan lainnya masih bisa dilakukan," ungkapnya.

2. Emil imbau masyarakat segera vaksinasi

Di Rest Area Hanya 30 Menit, Ridwan Kamil Imbau Pemudik Taati Aturan! Ilustrasi rest area. Dokumen Istimewa

Selain itu, Emil menambahkan bahwa calon pemudik sudah seharusnya melakukan vaksinasi sedini mungkin. Menurutnya, vaksinasi wajib karena sebagai syarat utama perjalanan mudik 2022.

"Jadi kami imbau pastikan dulu sudah vaksin penuh dan lebih baik lagi sudah booster khususnya pemudik yang berasal dari daerah yang kasusnya tinggi," katanya.

3. Polda Jabar akan tegakkan aturan 30 menit rest area

Di Rest Area Hanya 30 Menit, Ridwan Kamil Imbau Pemudik Taati Aturan! IDN Times/Nugroho Adi Purwoko

Wakil Kepala Kepolisian Jawa Barat (Wakapolda Jabar) Brigjen Bariza Sulfi meminta pemudik agar tak berlama-lama di rest area jalan tol sebelum pemberlakuan skema satu arah atau one way.

Pemudik diimbau hanya berada 30 menit di rest area tol karena sebelum diberlakukan skema satu arah, rest area jalan tol harus dikosongkan.

"Itu kan one way' itu diberlakukan dari arah Jakarta ke Jateng. Pemudik yang dari arah Jateng, di rest area-nya 30 menit. Kan sebelum one way itu harus dikosongkan, supaya pas selesai keluar dari rest area bisa lewat ke Jakarta pakai tol. Kan dia di rest area nih jalan tolnya mau ditutup," ujar Bariza.

Briza mengimbau agar masyarakat mengosongkan rest area sebelum one way diberlakukan yakni mulai Kamis, 28 April 2022 pukul 17.00 WIB.

4. Polda Jabar minta rest area di wilayah Jabar dikosongkan pekan depan

Di Rest Area Hanya 30 Menit, Ridwan Kamil Imbau Pemudik Taati Aturan! Rencana pembangunan rest area puncak, Bogor (Dok. IDN Times/Kementerian PUPR)

Menurut Bariza pada 28 April 2022 sejak pukul 15.00 WIB pihaknya akan mengumumkan agar pemudik egera meninggalkan rest area karena nanti jam 17.00 WIB akan ada skema lalu lintas one way.

"Misalnya, kalau di Cikampek KM102 itu ke Jakarta lewat tol bisa satu jam setengah. Jadi, dua jam itu waktu tepat untuk dia keluar ke Jakarta lewat tol, dikeluarkan nanti lewat arteri kan kasihan masyarakat," tutur Wakapolda Jabar.

Baca Juga: Pemprov Jabar Bangun 500 Posko untuk Hadapi Potensi 14,9 Juta Pemudik

Baca Juga: Pemprov Jabar Siapkan 3.000 Dosis Vaksin untuk Pemudik Lebaran 2022

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya