Akhir Pekan Buka-Tutup Jalan di Kota Bandung Diperketat

Buka tutup jalan dilakukan sejak pukul 14:00 WIB

Bandung, IDN Times - Buka-tutup jalan di Kota Bandung akan diperketat pada 19-20 Juni 2021. Aturan ini diberlakukan Satgas COVID-19 Kota Bandung guna menindaklanjuti perintah Gubernur Jawa Barat (Jabar) yang melarang wisatawan datang ke Bandung Raya.

Pengetatan buka-tutup jalan diberlakukan di ring satu dan dua sejak pukul 14.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB. Setelah itu, buka-tutup jalan kembali diterapkan pada pukul 18.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB.

"Hari Senin sampai hari Kamis normal biasa. Sore hari mulai dari 18.00 WIB dan 05.00 WIB, yaitu penutupan yang biasa kita laksanakan ring satu, dua, dan tiga," ujar KBO Lantas Polrestabes Bandung, AKP Dody Kuswanto di Balai Kota Bandung, Kamis (17/6/2021).

1. Pemberlakuan buka-tutup jalan dilakukan di ring satu, dua, dan tiga

Akhir Pekan Buka-Tutup Jalan di Kota Bandung DiperketatANTARA FOTO/Arnas Padda

Dody mengatakan, ring satu yang akan diberlakukan buka-tutup ada di 11 titik, yaitu Jalan Asia Afrika, Jalan Dago dan Jalan Merdeka. Sedangkan ring dua sebanyak 12 titik dimulai dari Jalan Lingkar Selatan, Pasirkoja dan Jalan Ahmad Yani-Riau.

"Untuk ring tiga ada tujuh titik dari Jalan Cibiru dan Jalan Pasteur. Pelaksanaan mulai besok kita laksanakan. Penutupan ditingkatkan kembali dan ada penjagaan di masing-masing titik tersebut," katanya

2. Pengetatan dilakukan agar tidak ada kerumunan wisatawan

Akhir Pekan Buka-Tutup Jalan di Kota Bandung DiperketatANTARA FOTO/Abriawan Abhe

Buka-tutup jalan diberlakukan tidak secara permanen. Menurutnya, masyarakat jangan salah paham soal keputusan ini. Penerapan dilakukan berdasarkan evaluasi penanganan kasus COVID-19 yang diduga akibat kerumunan wisatawan.

"Banyak masyarakat yang hendak masuk ke Kota Bandung untuk berwisata. Sedangkan kondisi Bandung saat ini sedang mengalami peningkatan kasus, sehingga dilakukan pengetatan," ujarnya.

3. Buka tutup jalan sifatnya hanya sementara, bukan permanen

Akhir Pekan Buka-Tutup Jalan di Kota Bandung DiperketatIDN Times/Galih Persiana

Soal pemeriksaan kendaraan seperti larangan mudik libur lebaran 2021 tidak akan diterapkan di Kota Bandung. Dody bilang, buka-tutup jalan diberlakukan seperti awal masa PPKM micro, hanya saja lebih diperketat.

"Tidak ada pos pemeriksaan, jadi rekayasa jalan saja. Contohnya jalan yang dari Pasirkoja lurus terus itu ditutup, bisa dialihkan ke kanan atau kiri. Di Cibiru atau Kopo tapi di Kopo sendiri juga akan ditutup, tetapi tidak ada pemeriksaan. Hanya penutupan jalan," kata dia.

Baca Juga: Pemkot Bandung Terapkan PPKM Mikro di Seluruh Kecamatan

Baca Juga: Pemkot Bandung Larang PKL Jualan Malam Hari

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya