Ada Pungli di TPU, Ridwan Kamil Minta Polda Jabar Terjunkan Aparat

Banyak masyarakat Kota Bandung mengeluhkan masalah pungli

Bandung, IDN Times - Persoalan dugaan pungutan liar (Pungli) di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cikadut, Kota Bandung, belum selesai. Banyak masyarakat yang merasa dipatok harga oleh petugas pemerintah kota (Pemkot) Bandung untuk memakamkan jenazah COVID-19

Menanggapi kejadian ini, Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil alias Emil meminta Kepolisian Daerah (Polda) Jabar menyiagakan anggotanya di TPU Cikadut guna menindak langsung dugaan praktik pungli itu.

"Arahan saya ke Kapolda itu, dan sedang ditindaklanjuti, tinggal dimonitor. Dan apa yang terjadi di TPU Cikadut juga saya arahkan ke bupati dan wali kota agar tak terjadi di tempat lain," ujar Emil, Senin (12/7/2021).

1. Ridwan Kamil minta kejadian ini jangan terulang di daerah lain di Jabar

Ada Pungli di TPU, Ridwan Kamil Minta Polda Jabar Terjunkan AparatPemakaman di TPU Cikadut, Bandung. IDN Times/Debbie Sutrisno

Emil bilang, penguburan jenazah COVID-19 di Jabar dipastikan tidak dipungut biaya. Hal ini menurutnya harus dipahami kembali oleh pemerintah kabupaten dan kota. Apalagi, saat ini kasus pasien meninggal di Jabar tengah meningkat.

"Jangan sampai viral-viral lagi karena sudah ditegaskan mulai dari ambulan, mengangkut peti, dan lainnya itu adalah gratis untuk mereka yang sedang berduka," katanya.

2. Ridwan Kamil juga pernah memberikan uang bantuan pada pengangkut dan pengubur jenazah di TPU Cikadut

Ada Pungli di TPU, Ridwan Kamil Minta Polda Jabar Terjunkan AparatPemakaman jenazah pasien COVID-19 di TPU Cikadut meningkat. IDN Times/Debbie Sutrisno

Penempatan anggota polisi di TPU Cikadut menurut Emil langkah yang tepat. Ketika ada kejadian pungli ataupun pelanggaran lain di luar aturan, maka bisa langsung ditindaklanjuti dengan cepat.

"Saya juga tanpa diketahui media itu sebenarnya beberapa kali ngasih uang ke petugas pemakaman, salah satunya untuk menyemangati mereka," kata dia.

3. Korban pungli tidak hanya satu orang

Ada Pungli di TPU, Ridwan Kamil Minta Polda Jabar Terjunkan Aparatdok.IDN Times

Sebelumya, Kasus pungli di TPU khusus COVID-19 Cikadut, Kota Bandung kembali ramai menjadi perbincangan. Pungli terhadap ahli waris ini bukan yang pertama kali terjadi.

Berdasarkan catatan IDN Times, sejumlah fakta di lapangan kasus pungli pernah terjadi beberapa waktu lalu di TPU Cikadut, Kota Bandung. Terbaru, ahli waris yakni seorang warga Kota Bandung bernama Yunita Tambunan, membeberkan modus pungli yang terjadi di TPU khusus COVID-19 Cikadut.

Dalam pengakuan ahli waris, Yunita membeberkan pengalaman tidak menyenangkannya itu ketika memakamkan orangtuanya yang meninggal karena COVID-19 di Rumah Sakit Santosa Kota Bandung pada Selasa, 6 Juli 2021, lalu.

Pihak keluarga diminta untuk memakamkan jenazah sang ayah di TPU Cikadut karena sesuai dengan rekomendasi protokol kesehatan. Namun, saat di TPU Cikadut, dirinya didatangi orang yang mengaku bernama Pak Redi selaku Koordinator TPU Cikadut.

"Saya kemudian diminta uang Rp4.000.000,- untuk biaya pemakaman papa. Dia bilang bahwa liang lahat sudah disiapkan," kata Yunita.

Namun, ahli waris meminta keringanan dan berakhir dengan kesepakatan harga pengurusan jenazah senilai Rp2,800,000. Dengan rincian, biaya gali Rp1,5 juta, biaya pikul Rp1 juta, penyediaan salib Rp300 ribu. 

Tidak berhenti pada tarif pemakaman jenazah COVID-19. Pengakuan lain dari ahli waris menyebutkan, tarif dugaan pungli di TPU Cikadut juga tergantung pada saat kedatangan jenazah COVID-19.

Jika jenazah datang pada siang hari, tarif yang ditawarkan oknum berkisar Rp2-3 juta. Namun, tarif termahal jika jenazah COVID-19 datang ke TPU Cikadut pada malam hari. Harga yang ditawarkan petugas pun tidak sedikit yakni sekitar Rp6 juta. Harga juga akan berbeda dalam penentuan lokasi liang lahat. 

Berbeda dengan Yunita Tambunan. Ahli waris lainnya, seorang warga Kota Bandung yang menjadi korban pungli pun mengaku diminta biaya saat proses pemakaman sang ayah. Ahli waris yang meminta identitasnya dirahasiakan ini menyebutkan, proses petugas TPU Cikadut yang meminta biaya pemakaman seakan sudah terstruktur.

Dia menyebutkan, sehari sebelum proses pemakaman, ada petugas yang menghubungi pihak keluarga melalui pesat singkat WhastApp (WA). Dalam percakapan itu, petugas ini meminta biaya Rp6 juta untuk proses pemakaman sang ayah.

"Sehari sebelum pemakaman, ada petugas yang WA. Mereka menawarkan Rp6 juta dengan proses dan lokasi makam yang lebih dekat (di depan)," kata dia.

Bahkan, kata dia, tarif biaya pemakaman ini pun berbeda antara siang dan malam hari. Biaya proses pemakaman akan lebih mahal jika dilakukan malam hari. "Kalau malam itu ditawarkan Rp6 juta. Kalau siang Rp2 juta," ujar dia.

Akhirnya, pihak keluarga berhasil melakukan negosiasi dan menemukan kesepakatan harga yang akan dibayarkan sebesar Rp2,5 juta.

4. Wakil Wali Kota minta korban adukan ke polisi

Ada Pungli di TPU, Ridwan Kamil Minta Polda Jabar Terjunkan AparatIDN Times/Galih Persiana

Dihubungi terpisah, Waki Wali Kota Bandung Yana Mulyana meminta masyarakat untuk segera melaporkan praktik pungli itu kepada kepolisian atau dinas terkait, terutama dalam urusan penanganan pasien terpapar COVID-19.

Laporan dugaan pungli bisa dilakukan mulai dari penanganan di rumah sakit, atau ketika pasien meninggal dan dimakamkan di TPU khusus COVID-19. Sebab, keluarga pasien COVID-19 tidak diwajibkan membayar karena semua ditanggung pemerintah.

"Mangga (silakan) sampaikan. Kami akan lakukan investigasi secara internal (terkait pungli)," ujar Yana kepada wartawan, Seni (12/7/2021).

Menurutnya, penyelidikan bakal dilakukan oleh dinas terkait, termasuk dalam persoalan pemakaman jenazah di TPU Cikadut. Sebab oknum pungli disebut pegawai harian lepas (PHL) yang sebelumnya diangkat oleh dinas tata ruang (Distaru).

5. Polrestabes anggap itu bukan pungli

Ada Pungli di TPU, Ridwan Kamil Minta Polda Jabar Terjunkan AparatIDN Times/Humas Bandung

Meski Wakil Wali Kota Bandung meminta korban melaporkan pada kepolisian,
polisi justru menyatakan bahwa kasus yang terjadi di TPU Cikadut bukan tindakan pungli. Seperti dalam kasus Yunita, Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya mengatakan bahwa perwakilan keluarga pasien atas nama Yunita telah bermufakat dengan pihak yang menguburkan jenazah.

Ulung menjelaskan, pemakaman kepada keluarga Yunita dilakukan pada malam hari. Kondisinya saat ini pihak TPU Cikadut sedang kekurangan personel yang bertugas untuk memakamkan jenazah, karena korban hendak dikuburkan bisa mencapai puluhan.

Selain jumlah jenazah yang masuk ke TPU Cikadut menumpuk, beberapa personel yang ditugaskan pun terpapar virus corona. Sehingga jumlah pekerja semakin berkurang baik siang maupun malam hari.

Pada saat itu, lanjut Ulung, pihak keluarga yang bersangkutan meminta agar pemakaman bisa dipercepat. Kemudian ada masyarakat yang ingin membantu untuk mempercepat pemakaman tersebut.

"Akhirnya pakai masyarakat. Kemudian terjadilah kesepakatan antara Bu Yunita dengan masyarakat sehingga mengeluarkan uang sebesar Rp2,8 juta. Setelah itu akhirnya baru dikuburkan," ujar Ulung.

Baca Juga: Dugaan Pungli di TPU Cikadut, Korban: Biaya Ditarif, Bukan Sukarela

Baca Juga: Pungli di TPU Cikadut, Polisi dan Kejaksaan Diminta Usut Tuntas!

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya