Sempat Naik Level 4, PPKM di Purwakarta Dikoreksi Kembali Jadi Level 2

Penetapan PPKM level 2 di Purwakarta tunggu Imendagri

Purwakarta, IDN Times - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Purwakarta sempat naik menjadi level 4 pada awal pekan ini. Namun, pemerintah belakangan mengoreksinya kembali menjadi PPKM Level 2.

Kenaikan level PPKM itu diakui akibat perbedaan data antara pusat dan daerah. "Kementerian Kesehatan sudah memperbaharui datanya. Kami diberikan perbaikan data dari PPKM level 4 kembali ke level 2," kata Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, Rabu (15/9/2021).

Ia menjelaskan, Kemenkes melakukan penilaian kondisi pandemik COVID-19 di daerahnya hingga Selasa (14/9/2021) sore kemarin. Hasil itu pun didiskusikan lebih lanjut di rapat koordinasi bersama Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi Jawa Barat.

1. Penurunan level PPKM di Purwakarta menunggu Imendagri.

Sempat Naik Level 4, PPKM di Purwakarta Dikoreksi Kembali Jadi Level 2Suasana Mal Ciputra Semarang yang diperbolehkan buka pada masa pandemik COVID-19 dan PPKM Level 4 (IDN Times/Anggun Puspitoningrum)

Namun, Anne mengakui penurunan level itu belum dikoreksi di Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 42/2021. Perpanjangan PPKM Level 4, Level 3, dan Level 2 COVID-19 di Wilayah Jawa dan Bali dijadwalkan hingga 20 September 2021.

"Kami akan menunggu revisi Imendagri dan mudah-mudahan (penurunan PPKM ke level 2) itu bisa dilakukan," ujar Anne optimistis. Karena itu, ia meminta masyarakat untuk tenang dan tidak mengkhawatirkan pembatasan seperti saat PPKM level 4 beberapa waktu lalu.

2. Berbeda dengan data di Kemenkes, tingkat kematian di Purwakarta justru disebut nol

Sempat Naik Level 4, PPKM di Purwakarta Dikoreksi Kembali Jadi Level 2Ilustrasi jenazah pasien COVID-19 (ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)

Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri menetapkan Purwakarta termasuk PPKM Level 4 pada Senin (13/9/2021) malam hari lalu. Bupati mengakui perubahan itu akibat perbaikan atau pembersihan data pada sistem milik pemerintah pusat dan provinsi.

"Sudah kami sampaikan bahwa data yang masuk ke aplikasi Kemenkes itu data lama. Padahal, kejadian real-nya pada hari ini, kita sudah empat hari zero kematian dari tanggal 11-14 September," tutur Anne menjelaskan.

3. Penanganan pandemik COVID-19 di Purwakarta diklaim sangat baik

Sempat Naik Level 4, PPKM di Purwakarta Dikoreksi Kembali Jadi Level 2Seorang tenaga kesehatan melambaikan tangan sebelum memberikan makanan kepada pasien positif COVID-19 di Rumah Sakit Khusus Ibu dan Anak (RSKIA) Bandung, Jawa Barat, Senin (13/7/2020). Kementerian Kesehatan menyebut anggaran untuk insentif tenaga kesehatan yang menangani pasien COVID-19 mencapai Rp1,9 triliun baik di fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) dan institusi kesehatan pusat. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

Perubahan level PPKM di Purwakarta itu ikut mendapatkan atensi dari Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Mengutip pernyataan gubernur, Anne mengklaim penanganan pandemik COVID-19 di daerahnya saat ini sudah sangat baik.

Alasannya, tingkat penularan COVID-19 sudah menurun dengan tingkat keterisian tempat tidur (Bed Occupancy Ratio/BOR) sekitar 9,5 persen. Adapun, kasus aktif COVID-19 di Purwakarta juga diklaim sangat rendah yakni 0,38 persen.

"Kita meminta kebijakan untuk aktivitas masyarakat mengacu kepada PPKM level 2 sesuai dengan data real harian. Alhamdulillah, Gubernur merespon bahwa itu bisa dilakukan tanpa harus ada lagi pembatasan-pembatasan yang sangat besar," ujar Anne.

4. Data kematian akibat COVID-19 di Purwakarta baru dimasukkan

Sempat Naik Level 4, PPKM di Purwakarta Dikoreksi Kembali Jadi Level 2Dok. Humas Jabar

Sebelumnya, kabar kenaikan PPKM di Purwakarta mengejutkan berbagai pihak. Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan COVID-19 daerah setempat, Iyus Permana menilai data kematian akibat COVID-19 di Kemenkes jauh di atas data terbaru di daerah.

"Memang sebelumnya jomplang antara data di NAR dan Pikobar karena akses yang terbatas ke aplikasi NAR. Tapi karena cleansing (pembersihan data) disesuaikan lagi datanya, semua data dimasukkan," tutur Iyus menjelaskan.

Baca Juga: Purwakarta PPKM Level 4 Lagi, Satgas COVID-19 Daerah Minta Keringanan

Baca Juga: Jangan Dulu Liburan Ke Purwakarta, Pemkab Belum Buka Kunjungan Wisata

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya