Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pesta Kembang Api Dilarang di Jabar, Pemprov Ganti Dengan Doa Bersama

IMG-20251230-WA0037.jpg
Gubernur Dedi Mulyadi (IDN Times/Azzis Zulkhairil)
Intinya sih...
  • Pemerintah Provinsi Jawa Barat melarang pesta kembang api dan panggung hiburan malam tahun baru 2026.
  • Perayaan akan diganti dengan doa bersama di Masjid Gedung Sate sebagai bentuk empati terhadap masyarakat yang terdampak bencana alam.
  • Gubernur Dedi Mulyadi akan merayakan tahun baru dengan menghabiskan waktu bersama anaknya, Hyang Sukma Ayu Mulyadi.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan tidak menyediakan panggung hiburan, dan pesta kembang api untuk malam tahun baru 2026 seperti tahun-tahun sebelumnya. Pemprov Jabar akan mengganti perayaan tersebut dengan doa bersama di Masjid Gedung Sate.

Hal ini disampaikan langsung Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi di saat ditemui di Gedung Kebudayaan Jabar di Jalan Naripan, Kota Bandung, Selasa (30/12/2025). Dia juga meminta agar masyarakat tidak inisiatif menggelar pesta kembang api.

"Ada doa bersama di Masjid Gedung Sate, saya mengimbau ke semuanya untuk tidak berpesta kembang api dan manfaatkan liburan tahun baru untuk berbahagia," kata Dedi.

1. Dedi Mulyadi habiskan malam tahun baru bersama anak bungsunya

IMG-20251218-WA0042.jpg
Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Dedi juga memiliki cara lain untuk merayakan malam pergantian tahun. Dia menyampaikan, akan menghabiskan waktunya bersama dengan anak bungsunya yaitu Hyang Sukma Ayu Mulyadi. Hanya saja, dia belum membeberkan apakah dilakukan di kediamannya atau di rumah dinas gubernur.

"Tahun baru mau ngasuh Hyang, kan tinggal satu anaknya yang dua udah gede-gede. Saya malam tahun baru bersama Hyang anak kesayangan saya," ucapnya.

2. Polda Jabar resmi larang pesta kembang api

IMG-20251218-WA0046.jpg
Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Sebelumnya, Kapolda Jabar Irjen Rudi Setiawan juga melarang masyarakat menyalakan kembang api dan petasan dalam perayaan pergantian tahun 2025 ke 2026. Kebijakan tersebut dilandasi rasa empati dan keprihatinan terhadap masyarakat di sejumlah wilayah Indonesia yang tengah terdampak bencana alam.

Rudi mengatakan, saat ini Indonesia berada dalam kondisi berduka karena sebagian masyarakat, khususnya di wilayah Sumatera seperti Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, sedang mengalami musibah bencana alam.

"Indonesia ini dalam keadaan prihatin karena sebagian dari masyarakat kami, khususnya yang berdomisili di Sumatera, Aceh, Sumut, dan Sumbar, sedang mengalami musibah dan menjadi korban bencana alam," kata Rudi, Senin (29/12/2025) malam.

3. Disarankan untuk menggelar doa bersama

IMG-20251119-WA0018.jpg
Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Ia menyebut kondisi tersebut sangat memprihatinkan bagi seluruh bangsa Indonesia. Proses pemulihan, perbaikan infrastruktur, dan pemulangan kehidupan masyarakat terdampak masih terus berlangsung.

"Ini menjadi konsekuensi bagi kami semua sebagai sesama anak bangsa, saudara satu tanah air, untuk sama-sama prihatin terhadap kondisi yang dialami saudara-saudari kita," ujarnya.

Karena itu, Rudi menyebut perayaan pergantian tahun tidak sepantasnya diwarnai dengan kemeriahan yang berlebihan. Salah satu bentuk kemeriahan yang dimaksud adalah penggunaan kembang api dan petasan.

"Makanya dalam pergantian tahun ini kita diminta dan dianjurkan untuk mengadakan doa bersama," kata Rudi.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Galih Persiana
EditorGalih Persiana
Follow Us

Latest News Jawa Barat

See More

HIPMI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi di 2026 Capai Enam Persen

30 Des 2025, 16:53 WIBNews