Obat Keras Ilegal di Balik Maraknya Kejahatan saat Ramadan

Polres Purwakarta tangkap pelaku jelang waktu berbuka puasa

Purwakarta, IDN Times - Peredaran obat-obatan keras ilegal di Kabupaten Purwakarta masih marak meskipun di tengah Bulan Suci Ramadan 1444/2023. Buktinya, polisi kembali membongkar modus peredaran obat keras berkedok warung kelontong dan isi ulang pulsa.

Obat-obatan keras yang termasuk daftar G itu ditemukan petugas di salah satu warung kelontong menjelang waktu berbuka puasa. Di lokasi, polisi juga menangkap seorang laki-laki berinisial R (26).

"R ditangkap di kios atau warung yang berada di Wilayah Kelurahan Munjuljaya pada Kamis (30/2023) kemarin sekitar pukul 16.00 WIB," kata Kepala Polisi Resor Purwakarta Ajun Komisaris Besar Edwar Zulkarnain, Jumat (31/3/2023).

1. Pelaku pengedar obat keras ilegal berasal dari Aceh

Obat Keras Ilegal di Balik Maraknya Kejahatan saat RamadanIlustrasi, tersangka. Shutterstock

Menurut hasil penyelidikan petugas, pelaku tercatat sebagai warga Provinsi Aceh, tepatnya dari Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara. Kapolres mengatakan, penangkapan pelaku kali ini berawal dari laporan dan informasi dari masyarakat.

Edwar menceritakan kecurigaan warga melihat aktivitas di warung milik pelaku. “Saat Kapolsek Purwakarta Kota bersama anggotanya mendatangi lokasi yang dimaksud, didapati barang bukti berupa obat jenis Tramadol dan Eximer yang dijual tanpa izin,” ujarnya.

2. Konsumsi obat keras ilegal memicu tindak kejahatan

Obat Keras Ilegal di Balik Maraknya Kejahatan saat RamadanIlustrasi bentrokan (IDN Times/Mardya Shakti)

Dari penangkapan itu, petugas menyita barang bukti berupa ribuan pil obat keras seperti Tramadol sebanyak 73 butir, Eximer 301 butir dan trihexyphenidyl 10 Butir. Selain itu, ditemukan juga uang tunai hasil penjualan obat-obatan tersebut senilai Rp 51.000.

Peredaran obat-obatan keras ilegal dituding sebagai biang keladi maraknya tindak kejahatan dan perkelahian. "Penindakan ini merupakan wujud penekanan atas dasar maraknya tindak pidana kejahatan serta tawuran yang didasari oleh dikonsumsinya obat-obatan terlarang yang tidak didasari resep dokter,” tutur Edwar.

3. Obat keras ilegal dijual warung pulsa pinggir jalan raya

Obat Keras Ilegal di Balik Maraknya Kejahatan saat Ramadanilustrasi counter pulsa

Sementara itu, di Kecamatan Bungursari Kabupaten Purwakarta juga ditemukan modus peredaran obat keras ilegal di warung isi ulang pulsa selular. Polisi turut menangkap seorang pelaku berinisial A (26) di lokasi yang ada di pinggir Jalan Raya Cibening, Desa Bungursari.

Kepala Polsek Bungursari, Komisaris Budi Harto mengatakan jajarannya juga menemukan barang bukti. “Hasil penggeledahan kami mengamankan barang bukti 25 butir dextro, 49 eximer dan 31 butir Tramadol,” katanya merinci.

Selanjutnya, para pelaku diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta untuk diperiksa lebih lanjut. Hingga saat ini, petugas masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui pemasok obat-obatan keras ilegal itu.

Baca Juga: Warung Kelontong di Karawang Jual Obat Keras dari Aceh

Baca Juga: Pesanan Susu Kambing asal Purwakarta Meningkat saat Ramadan

Baca Juga: Masih SMP, Anak Pedangdut Ternama Edarkan Obat-obatan Ilegal

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya