Habib Syarief Desak Pemerintah Lindungi Ruang Digital Anak

- Habib Syarief mendesak pemerintah untuk melindungi ruang digital anak
- Pengaturan penggunaan gawai pada anak dianggap sebagai kewajiban konstitusional negara
- Negara diminta untuk mendorong pengembang teknologi menerapkan sistem perlindungan anak sebagai pengaturan bawaan
Bandung, IDN Times - Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PKB, Habib Syarief meminta agar pemerintah turut serta memberikan perlindungan kepada ruang digital anak. Hal ini perlu dilakukan agar para anak-anak bisa tumbuh kembang dengan aman.
Menurut Habib, pengaturan penggunaan gawai pada anak merupakan kewajiban konstitusional negara. Persoalan itu menurutnya harus dilihat sebagai upaya perlindungan tumbuh kembang anak, bukan sekadar pembatasan kaku.
"Negara memiliki kewajiban moral untuk memastikan ruang digital menjadi lingkungan yang aman. Ini bukan pelanggaran hak, melainkan kerangka perlindungan," ujar Habib Syarief dalam keterangan tertulisnya, dikutip Selasa (23/12/2025).
1. Anak harus dilindungi saat beradaptasi dengan dunia digital

Habib menjelaskan, hak akses informasi termasuk kategori derogable atau hak yang dapat dibatasi secara sah oleh negara demi kepentingan publik. Sehingga, hal tersebut dinilai penting untuk menjadi pertimbangan.
"Maka saat negara melihat banyak kasus penyimpangan anak akibat konten di medsos maka harus ada langkah tegas untuk melindungi mereka," kata Habib.
Peran negara, kata Habib, merupakan parens patriae atau pelindung utama bagi warga negara yang rentan. Dalam usia tumbuh kembang, lanjut Habib, sosok anak dinilai belum mempunyai kapasitas memadai untuk memilah konten positif maupun negatif yang beredar di dunia maya.
"Ibarat pembatasan usia mengemudi, pengaturan gawai bertujuan melindungi anak dari bahaya yang belum mampu mereka nilai secara matang," tuturnya.
2. Harus ada perangkat digital yang aman untuk anak

Dengan begitu, Habib mendesak agar regulasi tidak hanya berhenti pada aturan hukum, tetapi juga menyasar arsitektur teknologi. Dia meminta pemerintah mewajibkan pengembang teknologi untuk menerapkan sistem perlindungan anak sebagai pengaturan bawaan.
"Negara harus proaktif mendorong pengembang merancang perangkat yang aman sejak dari sistemnya. Kami ingin menyeimbangkan inovasi dengan kebijaksanaan moral," ujarnya.
3. Digitalisasi jangan pacu tindakan negatif

Kebijakan ini, lanjut Habib, diharapkan dapat melahirkan generasi yang tidak hanya cakap secara digital, tetapi juga kritis dan tangguh secara karakter. Menurutnya laju digitalisasi tidak akan bisa dibendung karena memang banyak memberikan kemanfaatan.
"Kendati demikian dibutuhkan pengaturan agar digitalisasi ini juga tidak memicu dampak negatif terutama bagi anak-anak kita," kata Habib Syarief.















