Pasarnya Berkembang, Bittime Exchange Resmi Beroperasi di Indonesia

Ada bebas biaya transaksi selama Desember

Bandung, IDN Times - Bittime, salah satu layanan pertukaran aset kripto, mulai beroperasi di Indonesia. Bittime mendapatkan lisensi dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI), memberikan akses kepada investor kripto di Indonesia untuk melakukan perdagangan terhadap aset kripto lainnya.

Kehadiran Bittime di negara dengan populasi terbesar di Asia Tenggara ini mengungkapkan minat dan komitmen terhadap Indonesia. Dengan langkah ini, Bittime ingin menjelajahi lebih banyak potensi pasar yang belum tersentuh di Indonesia dengan platform pertukaran kripto yang mudah, aman, dan terpercaya.

“Dengan potensi pasar yang luas dan berkembang pesat, kami pun hadir di tengah masyarakat yang ingin mengetahui lebih banyak tentang aset kripto. Kami menawarkan aplikasi jual beli aset kripto yang aman, mudah untuk digunakan, dan bisa bertransaksi di mana saja dan kapan saja,” ujar Fransiskus Bupu Awa Du’a, Product Manager Bittime, Senin (5/12/2022).

“Kami menyambut semua orang yang ingin mulai berinvestasi aset kripto dan menjadi bagian dari Bittime,” tuturnya.

1. Bittime berdiri di tengah respons positif pasar

Pasarnya Berkembang, Bittime Exchange Resmi Beroperasi di IndonesiaPixabay

Belakangan ini terjadi pergeseran dalam pemilihan aset investasi likuid. Mata uang kripto dan non-fungible token alias NFT menjadi pilihan baru bagi kaum Gen-Z untuk berinvestasi.

Fenomena ini tak terlepas dari meledaknya Ghozali Everyday yang mampu jadi kaya raya akibat menjual 933 foto miliknya. Foto itu sebenarnya tak istimewa, namun memiliki ciri khas tersendiri lantaran diambil olehnya setiap hari sejak 2017 hingga 2021.

Lantaran NFT memiliki kaitan erat dengan mata uang kripto, tak heran aset ini jadi diburu investor dari kalangan Gen-Z. Mendadak investor mata uang kripto melesat, karena adanya harapan baru dalam investasi.

BAPEBBTI mencatat, investor mata uang kripto di Indonesia meningkat pesat sejak 2021, dari 532.102 pada 2021 menjadi 12,4 juta pada Februari 2022.

Menyambut geliat itu, pada tahun 2022, Bittime berdiri sebagai perusahaan pertukaran aset kripto lokal dengan visi untuk menyediakan lingkungan sederhana namun sangat aman dan efisien untuk pengelolaan aset digital.

Bittime bertujuan untuk memanfaatkan teknologi blockchain untuk menghadirkan peluang keuangan yang adil bagi semua orang terlepas dari lokasi atau posisi keuangan mereka.

2. Bekerja sama dengan berbagai bank

Pasarnya Berkembang, Bittime Exchange Resmi Beroperasi di Indonesiamata uang kripto Etherium, Dash, dan Bitcoin (unsplash.com/Bermix Studio)

Dengan metode otentikasi berlapis, Bittime berkomitmen untuk menyediakan layanan pertukaran aset kripto yang aman dan juga mudah digunakan, baik untuk yang sudah mempunyai pengalaman bertransaksi sebelumnya, ataupun yang baru akan mencoba berinvestasi di aset kripto.

“Didukung oleh layanan berbagai bank lokal untuk bertransaksi, akan semakin membuka akses kemudahan bagi semua pengguna yang ingin memulai investasinya di kripto,” ujar Fransiskus.

3. Transaksi bebas biaya

Pasarnya Berkembang, Bittime Exchange Resmi Beroperasi di IndonesiaUnsplash

Selama bulan Desember ini, semua pengguna Bittime dapat menikmati layanan transaksi pembelian aset kripto bebas biaya, tanpa terkecuali. Pengguna hanya perlu melakukan verifikasi dan melakukan setoran untuk dapat menikmati layanan ini.

Program ini berlangsung dari tanggal 5 Desember 2022 hingga 31 Desember 2022.

Selain memberikan keuntungan bebas biaya setiap melakukan pembelian aset kripto, pengguna juga bisa menikmati keuntungan lainnya berupa bebas biaya untuk setiap penyetoran dan penarikan transaksi rupiah.

“Program ini ditujukan untuk memberikan pengalaman jual beli aset kripto yang mudah dan aman di Bittime. Tak hanya itu, Bittime juga ingin memperkenalkan produknya lebih luas lagi dan dapat menjangkau pengguna kripto ataupun yang baru pertama berinvestasi di aset kripto,” ujarnya.

Baca Juga: Pasar Kripto Lagi Suram, Masih Ada Peluang Cuan?

Baca Juga: Pemerintah Cuan Rp159 Miliar dari Pajak Kripto

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya