Gebrakan Industri Teh Indonesia, PTPN VIII Ekspor Teh Walini Ke Kanada

Bandung, IDN Times - PT Perkebunan Nusantara VIII (PTPN VIII) Melakukan gebrakan ekspor Teh Walini perdana ke Negara Kanada, pada kegiatan Trade Expo yang diselenggarakan Kementerian Perdagangan pada Oktober 2021 lalu. Gebrakan ini ditandai dengan pelaksanaan penandatanganan MOU antara PTPN VIII dengan Afod Ltd.
Manajer Industri Hilir Teh (IHT) PTPN VIII, Sugama mengatakan, ekspor teh Walini perdana ke negara Kanada ini memiliki nilai sebesar USD 36,569,90 atau sebanyak 1 kontainer (1070 master carton) teh dengan empat varian Teh Walini Premium yakni Teh Celup dengan varian Black Tea, Green Tea, Lemon Tea dan Jasmine Tea.
"Teh Walini kualitas premium ini di sebar ke 500 outlet Loblaws superstore ang ada di seluruh Canada," kata Sugama dalam keterangan tertulis yang diterima IDN Times, Senin(21/2/2022).
1. Ekspor disaksikan menteri BUMN Erick Thohir
Sugama menyebutkan, ekspor Teh Walini ini dilakukan secara simbolis oleh PTPN VIII kepada perusahaan Afod Ltd dan disaksikan langsung Menteri BUMN Erick Thohir (ET) di Kebun Gedeh.
"Diharapkan dengan kehadiran Teh Walini di pasar Teh Premium Dunia, dapat turut mengangkat nama Indonesia juga produk Indonesia lainnya khususunya teh Indonesia," ujar dia.
2. Teh Walini memiliki rasa, warna dan aroma khas yang diminati pasar dunia
Sugama menjelaskan, PTPN VIII merupakan perusahan perkebunan teh terbesar dan terluas di Indonesia. Perkebunan teh PTPN VIII terletak di wilayah dengan ketinggian antara 600 – 2000 meter di atas permukaan laut.
Dengan iklim tropis, iklim agro di wilayah tersebut maka perkebunan teh menumbuhkan rasa, warna dan aroma yang khas dari Parahyangan serta rasa teh yang eksklusif yang banyak diminati oleh pelanggan di pasar dunia.
"Salah satunya negara Canada yang telah membeli Teh Walini produk dari PTPN VIII melalui perusahaan Afod Ltd dan Perusahaan Marketing Agent," kata dia.