Dua BUMD Jabar Bersinergi Kembangkan Bisnis Energi Terbarukan

Energi terbarukan penting untuk kebaikan masa depan kita 

Bandung, IDN Times - Dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMN) Jawa Barat menjalin kerja sama dalam pengembangan energi terbarukan dan konservasi energi (EBTKE). Kerja sama ini dilakukan PT Migas Hulu Jabar (MUJ) melalui anak perusahaannya, PT Energi Negeri Mandiri (ENM) dengan BUMD PT Tirta Gemah Ripah (Tirta Jabar).
 
Kerja sama tersebut terkait pengelolaan Pembangkit Listrik Tenaga Mini Hidro (PLTMH) Cirompang di Kecamatan Bungbulang, Kabupaten Garut dan SPAM Regional Metropolitan Bandung Selatan.
 
Direktur PT ENM, Ruli Adi Prasetia mengatakan, Kerja sama ini menguatkan sinergitas antar BUMD dan afiliasinya. Diharapkan, kedua BUMD di Jabar ini makin berkembang dengan hasil usaha yang optimal. 

"Sehingga memberikan dividen bagi Jawa Barat sekaligus mewujudkan Jabar Juara energi terbarukan," ujar Ruli Adi Prasetia melalui siaran pers, Sabtu (7/11/2020).

Ruli menyampaikan, kerja sama ini mencakup dua unit usaha Tirta Jabar yang sudah eksisting, yakni PLTMH Cirompang dan SPAM Regional Bandung Selatan yang bertujuan untuk mengoptimalkan kapasitas PLTMH Cirompang dan mengoperasikan SPAM Bandung Selatan.

1. PLTHM Cirompang sudah berhasil layani 35 ribu KK

Dua BUMD Jabar Bersinergi Kembangkan Bisnis Energi TerbarukanIlustrasi. Warga memasukkan pulsa token listrik di rumahnya di Kota Kediri, Jawa Timur, Minggu (5/4/2020). ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani

Sementara itu, Direktur Utama Tirta Jabar, Asep Winara menyampaikan, kapasitas terpasang PLTMH Cirompang mencapai 4x2 MW (8 MW) yang memanfaatkan aliran Sungai Cirompang dan listrik yang diproduksi dijual kepada PLN Distribusi Jawa Barat (DJB) untuk melayani lebih dari 35 ribu kepala keluarga (KK).

"PLTMH Cirompang telah beroperasi sejak 17 April 2016 dengan tarif penjualan tenaga listrik sebesar Rp850/kwh dan rata-rata produksi tenaga listrik sekitar 63.72 juta kwh per tahun serta telah memberikan kontribusi pendapatan operasional kepada Tirta Jabar," ujarnya.

Direktur Utama MUJ Begin Troys menuturkan, pihaknya terus berinovasi dan mengembangkan usaha bidang energi, termasuk salah satunya penguatan sektor EBTKE. Selain bersinergi dengan BUMD Jabar, MUJ juga melebarkan usaha dalam bidang ketenagalistrikan untuk operasional industri sektor hulu migas dan bisnis jasa penunjang minyak dan gas bumi, yakni membangun rig pengeboran untuk kepentingan operator blok migas. 

Melalui kerja sama ini pun, lanjut Begin, pihaknya ingin menginisiasi kesempatan untuk mengembangkan bisnis energi baru terbarukan.

2. Proyek energi terbarukan selalu menarik bagi investor

Dua BUMD Jabar Bersinergi Kembangkan Bisnis Energi Terbarukan.digitaltrends.com

Dalam waktu yang bersamaan, MUJ juga mendapatkan arahan dari Pemprov Jabar, agar mengkaji potensi usaha penanggulangan masalah sampah regional di Provinsi Jabar, agar dapat dimanfaatkan sebagai bahan baku energi (waste to energy).

Begin menambahkan, pengembangan EBTK juga selaras peraturan daerah (perda) tentang Rencana Umum Energi Daerah (RUED) Provinsi Jabar yang merupakan tindak lanjut dari implementasi Rencana Umum Energi Nasional (RUEN). Sehingga, daya tarik investasi pada sektor EBTK ini harus bisa dimanfaatkan agar calon investor mau menanamkan modalnya di Jabar.

"Mudah-mudahan apa yang diniatkan baik ini akan juga baik hasilnya untuk Jawa Barat. Kita tidak menutup kemungkinan untuk bermitra juga dengan investor lainnya karena peluang di sektor energi terbarukan masih sangat terbuka lebar," katanya.

3. Berbagai usaha BUMD diharap memberikan manfaat bagi masyarakat Jabar

Dua BUMD Jabar Bersinergi Kembangkan Bisnis Energi TerbarukanIDN Times/Istimewa

Sementara itu, Kepala Biro BUMD dan Investasi, Kim Agung berharap sinergi antar BUMD ini dapat dijalankan kedua belah pihak dengan optimal, sehingga menghasilkan kerja sama yang saling menguntungkan serta mampu memberikan menfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Jabar.

Terlebih, kedua kegiatan usaha tersebut merupakan kegiatan usaha yang berorientasi pada public services dengan tetap memperhatikan prinsip-prinsip kehati-hatian, prinsip kelaziman investasi, dan prinsip tata kelola perusahaan yang baik.

"Kerja sama ini merupakan bentuk sinergi antar BUMD mengingat saat ini dalam kondisi sulit karena pandemi COVID-19 yang berdampak serius pada sebagian BUMD, yakni kesulitan likuiditas," paparnya.

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya