WFH ASN Kota Bandung Makin Ketat, Pelanggaran Pekan Ini Turun Drastis

- Pemkot Bandung memperketat kebijakan WFH ASN untuk menekan pemborosan BBM dan listrik tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik, dengan pengawasan berbasis aplikasi sebagai kontrol utama.
- Evaluasi minggu ketiga menunjukkan pelanggaran WFH turun drastis dari 136 menjadi 16 ASN, dan pelanggar langsung dikenai sanksi administratif bila tanpa alasan kedinasan.
- Pengawasan dilakukan lewat aplikasi pemantau lokasi yang baru tersedia di Android, sementara versi iOS masih menunggu izin pengembangan dari pihak terkait.
Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota Bandung mulai menemukan “ritme” baru dalam penerapan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN). Bukan sekadar soal kerja dari rumah, kebijakan ini kini diarahkan untuk menekan pemborosan, mulai dari bahan bakar hingga listrik meski tanpa mengorbankan pelayanan publik.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyebut WFH bukan hanya strategi fleksibilitas kerja, tapi juga bagian dari efisiensi operasional pemerintah. Di sisi lain, pengawasan berbasis aplikasi jadi kunci agar kebijakan ini tetap disiplin dan terukur.
1. Tak sekedar kerja dari rumah

Farhan menegaskan, kebijakan WFH dirancang untuk menekan mobilitas pegawai. Dampaknya, konsumsi BBM hingga listrik bisa ditekan secara signifikan.
“Ini dalam rangka memastikan efisiensi operasional, baik dari konsumsi BBM, listrik, maupun efektivitas kerja,” kata dia.
Namun, konsekuensinya, pengawasan harus diperketat. Pemkot Bandung kini mengandalkan sistem kontrol jarak jauh berbasis aplikasi untuk memastikan ASN tetap bekerja sesuai aturan meski tidak berada di kantor.
2. Pelanggaran anjlok dari 136 jadi 16 ASN

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Bandung, Evi Hendarin, mengungkapkan implementasi WFH sudah memasuki minggu ketiga. Hasil evaluasi menunjukkan tren positif, terutama dari sisi kepatuhan.
“Di minggu pertama ada 136 ASN yang terdeteksi keluar dari zona WFH. Minggu kedua turun drastis jadi 16 ASN,” ujar Evi.
Setiap pelanggaran langsung dikonfirmasi ke atasan masing-masing. Jika tidak ada alasan tugas kedinasan, ASN yang melanggar akan dikenakan sanksi administratif.
3. Pengawasan pakai aplikasi, tapi baru tersedia di Android

Pengendalian ASN selama WFH dilakukan melalui aplikasi khusus yang memantau lokasi kerja. Sistem ini memastikan pegawai tetap berada di zona kerja yang telah ditentukan.
Namun, ada catatan penting: aplikasi tersebut saat ini baru bisa digunakan di perangkat Android. Untuk pengguna iOS, Pemkot Bandung masih menunggu izin pengembangan.
“Kami arahkan ASN untuk menggunakan Android dulu, karena iOS belum mendapatkan permit,” jelas Evi.
Meski masih ada keterbatasan teknis, Pemkot Bandung memastikan kebijakan WFH tidak akan menurunkan produktivitas maupun kualitas layanan publik. Justru, model kerja ini disebut menjadi langkah awal transformasi budaya kerja birokrasi yang lebih efisien dan adaptif.


















