Bandung, IDN Times - Ratusan mahasiswa Bandung Raya berencana kembali melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Selasa(7/10/2020). Demonstrasi ini mendesak untuk membatalkan Undang-Undang Cipta Kerja yang telah disahkan DPR dan pemerintah pada Senin(5/10/2020), lalu.
Sejatinya para mahasiswa perwakilan dari sejumlah kampus di Bandung ini melalukan aksi dengan benar. Mereka membuat panggung orasi di depan kantor DPRD Jabar dan coba menyuarakan aspirasinya atas pengesahan undang-undang tersebut.
Namun, yang harus diwaspadai dalam aksi kali ini adalah adanya oknum yang menyusup ke kerumunan mahasiswa yang berdemo dan membuat keributan. Alih-alih menyuarakan ketidakpuasan atas disahkannya UU Cipta Kerja, mereka justru melakukan pengrusakan fasilitas umum ketika demonstrasi masih berlangsung.