Ganjil Genap di Kota Bandung (Istimewa)
Pengaturan ganjil-genap berlaku di dua ruas jalan. Pertama di Jalan Asia Afrika mulai dari simpang Jalan Tamblong hingga ke perempatan Jalan Oto Iskandar Di Nata. Kedua di Jalan Ir. H. Djuanda mulai dari perempatan Cikapayang hingga simpang Jalan Dipati Ukur.
Pengaturan ganjil genap hanya berlaku pada jam tertentu, yakni pagi hari pukul 08.00-10.00 WIB dan sore hari pukul 16.00-18.00 WIB.
Secara kasat mata, Ema melihat pengaturan ganjil-genap berjalan lancar. Ia menduga karena mobilitas kendaraan di Kota Bandung saat ini memang tidak terlalu padat seperti ketika sebelum pandemik COVID-19.
“Mungkin mereka sudah tahu karena informasi ganjil-genap sudah masif. Kedua, masyarakat sudah menyadari kalau memang hanya sebatas jalan-jalan sekarang tidak jadi pilihan. Kecuali ada kegiatan mendesak,” kata dia.