Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Wakil Wali Kota Bandung Sidak 'Pesta Sabun' di Diskotik Bunker Brotherhood

IMG-20250827-WA0010.jpg
Sidak bunker brotherhood. Dok Pemkot Bandung
Intinya sih...
  • Banyak adegan tak pantasKegiatan viral menampilkan adegan tidak pantas dan aurat, memicu protes masyarakat. Pemerintah Kota Bandung mengingatkan pentingnya patuh pada peraturan.
  • Kelalaian meski izin lengkapBrotherhood Bunker memiliki izin usaha lengkap, namun ada kelalaian dalam bekerja sama dengan event organizer yang melanggar aturan.
  • Siapkan sanksi tegas jika langgar aturanPemkot Bandung minta surat pernyataan agar tidak mengulangi kesalahan serupa. Sanksi tegas akan diberikan jika melanggar Perda, termasuk kemungkinan penyegelan.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandung, IDN Times - Wakil Wali Kota Bandung, Erwin beserta Tim Gabungan bergerak cepat memeriksa tempat hiburan Brotherhood Bunker setelah viralnya acara “pesta sabun” yang digelar di lokasi tersebut. Acara itu menuai protes dari masyarakat karena dinilai melanggar norma kesusilaan serta menyalahi Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandung.

Dalam sidak yang dilakukan bersama Tim Gabungan beserta jajaran Satpol PP, Wakil Wali Kota yang juga Ketua Tim Yustisi Penegakan Perda Kota Bandung menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mentolerir kegiatan hiburan yang bertentangan dengan aturan maupun merusak moral masyarakat.

“Ini mencederai warga Bandung. Hiburan boleh, asal ada izin dan tidak melanggar Perda. Kalau terbukti melanggar, kami segel. Kalau tidak, manajemen harus buat pernyataan tidak akan mengulanginya,” kata dia, Selasa (26/8/2025) malam.

1. Banyak adegan tak pantas

ilustrasi clubbing (unsplash.com/Alexander Popov)
ilustrasi clubbing (unsplash.com/Alexander Popov)

Kegiatan yang viral di media sosial ini disebut-sebut menampilkan adegan tidak pantas hingga memperlihatkan aurat. Pemerintah Kota Bandung menerima banyak laporan dari masyarakat dan organisasi kemasyarakatan yang merasa resah atas kegiatan tersebut.

Menurut Erwin, kejadian ini menjadi pengingat penting agar semua pihak, termasuk pengelola tempat hiburan, mematuhi peraturan yang berlaku.

“Kami tidak melarang hiburan, tapi jangan sampai menciderai visi Bandung Agamisyang sedang kita bangun,” katanya.

2. Ada kelalaian meski izin lengkap

ilustrasi sound system clubbing (freepik.com/rawpixel.com)
ilustrasi sound system clubbing (freepik.com/rawpixel.com)

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa Brotherhood Bunker memiliki izin usaha yang lengkap. Dokumen perizinan mulai dari izin restoran, bar, klub malam, diskotik, hingga izin perdagangan minuman beralkohol kategori A, B, dan C sudah terpenuhi. Pajak dan cukai pun terpantau berjalan.

Namun, pihak Satpol PP menilai ada kelalaian manajemen dalam bekerja sama dengan event organizer (EO) yang justru menyelenggarakan acara melanggar aturan.

“Izin lengkap, tapi ada kelalaian kerja sama dengan EO. Kami akan panggil manajemen dan EO untuk diperiksa lebih lanjut,” jelas Kasatpol PP.

3. Siapkan sanksi tegas jika langgar aturan

IMG-20250827-WA0011.jpg
Sidak bunker brotherhood. Dok Pemkot Bandung

Sebagai tindak lanjut, Pemkot Bandung meminta pengelola Brotherhood Bunker membuat surat pernyataan resmi agar tidak lagi mengulangi kesalahan serupa.

Pemerintah juga akan memberikan sanksi tegas apabila terbukti melanggar Perda, termasuk kemungkinan penyegelan. Wakil Wali Kota mengingatkan agar manajemen lebih selektif dalam memilih mitra penyelenggara acara.

“Tolong seleksi EO. Jangan sampai ada lagi kejadian seperti ini,” ujarnya.

Sementara itu, pihak manajemen Brotherhood Bunker menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kota Bandung. Mereka menegaskan akan mengevaluasi internal dan memutus kerja sama dengan EO yang terlibat.

“Kami mohon maaf sebesar-besarnya kepada warga Bandung. Ke depan kami pastikan hal ini tidak akan terulang kembali,” kata perwakilan manajemen.

Share
Topics
Editorial Team
Yogi Pasha
EditorYogi Pasha
Follow Us