Bandung, IDN Times - Pengalokasian dana hibah untuk pesantren dan juga masjid di Jawa Barat akan dibuka kembali pada 2027. Hal ini disampaikan oleh l Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, MQ Iswara setelah Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Jawa Barat 2026.
Musrenbang yang dilakukan untuk penyusunan RKPD 2027 itu memastikan arah kebijakan Pemprov Jabar akan sedikit bergeser dari sebelumnya fokus pada infrastruktur kewenangan provinsi, kini alokasi anggaran mulai diarahkan lebih luas hingga ke level kabupaten/kota bahkan desa.
Iswara menegaskan, proses perencanaan pembangunan tetap berjalan sesuai amanat Undang-Undang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN), yang dilakukan secara berjenjang dari bawah ke atas.
"Ya, sesuai undang-undang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, tentunya perencanaan itu berjenjang. Kemarin sudah dilakukan Musrenbang di tingkat kelurahan, Musrenbang di tingkat kecamatan, Musrenbang di tingkat kota/kabupaten, se-Jawa Barat sudah semua," ujar Iswara dikutip Kamis (16/4/2026).
