Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Wakil Ketua DPRD Jabar: Hibah Pesantren Dibuka Kembali di 2027
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, MQ Iswara (IDN Times/Azzis Zulkhairil)
  • Dana hibah untuk pesantren dan masjid di Jawa Barat akan kembali dibuka pada 2027, setelah sempat tidak tersedia dalam beberapa tahun terakhir.
  • Arah kebijakan pembangunan Pemprov Jabar mulai bergeser dari fokus infrastruktur provinsi menuju program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat di kabupaten, kota, hingga desa.
  • Musrenbang 2026 menjadi forum penting penyusunan RKPD 2027 dengan penambahan berbagai skema bantuan, termasuk hibah dan bansos, meski alokasi tetap disesuaikan kemampuan keuangan daerah.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Tahun pertama kepemimpinan Gubernur Dedi Mulyadi

Efisiensi anggaran sebesar Rp5,1 triliun dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan, jembatan, irigasi, penerangan jalan umum, pendidikan, dan kesehatan.

APBD TA 2026

Arah kebijakan pembangunan masih difokuskan pada infrastruktur kewenangan provinsi di Jawa Barat.

16 April 2026

MQ Iswara menyampaikan hasil Musrenbang Jawa Barat 2026 yang membahas penyusunan RKPD 2027 dan perubahan arah kebijakan pembangunan.

2027

Pengalokasian dana hibah untuk pesantren dan masjid di Jawa Barat akan dibuka kembali. Arah kebijakan APBD TA 2027 diarahkan lebih luas hingga ke kabupaten/kota dan desa.

kini

Program pembangunan mulai menyentuh kebutuhan masyarakat lokal dengan perluasan skema bantuan termasuk hibah dan bansos; DPRD menunggu hasil audit BPK untuk Volume APBD 2027.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan kembali membuka penyaluran dana hibah untuk pesantren, masjid, dan lembaga keagamaan lainnya mulai tahun anggaran 2027.
  • Who?
    Pernyataan disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, MQ Iswara, usai pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Jawa Barat 2026.
  • Where?
    Kegiatan Musrenbang berlangsung di Bandung sebagai bagian dari penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Jawa Barat tahun 2027.
  • When?
    Pernyataan disampaikan pada Kamis, 16 April 2026, setelah Musrenbang tingkat provinsi yang membahas arah kebijakan pembangunan tahun anggaran 2027.
  • Why?
    Kebijakan ini diambil untuk memperluas alokasi anggaran hingga ke tingkat kabupaten, kota, dan desa agar program pembangunan lebih menyentuh kebutuhan masyarakat lokal.
  • How?
    Pemprov Jabar melalui DPRD mengarahkan perubahan fokus APBD dengan menambahkan skema hibah dan bansos dalam daftar usulan pembangunan daerah mulai tahun anggaran 2027.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Pak Iswara bilang uang bantuan untuk pesantren dan masjid di Jawa Barat bisa dibuka lagi tahun 2027. Sekarang uang dari pemerintah mau dipakai bukan cuma buat jalan besar, tapi juga buat desa dan kota kecil. Ada juga bantuan buat Posyandu, Puskesmas, dan ambulans. Jadi nanti banyak tempat bisa dapat bantuan lagi.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Perubahan arah kebijakan pembangunan Jawa Barat menuju tahun 2027 menunjukkan semangat pemerataan yang kuat. Dengan dibukanya kembali hibah untuk pesantren, yayasan, dan masjid, serta perluasan alokasi anggaran hingga ke tingkat desa, pemerintah daerah tampak berupaya memastikan manfaat pembangunan dirasakan langsung oleh masyarakat di berbagai lapisan wilayah.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandung, IDN Times - Pengalokasian dana hibah untuk pesantren dan juga masjid di Jawa Barat akan dibuka kembali pada 2027. Hal ini disampaikan oleh l Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, MQ Iswara setelah Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Jawa Barat 2026.

Musrenbang yang dilakukan untuk penyusunan RKPD 2027 itu memastikan arah kebijakan Pemprov Jabar akan sedikit bergeser dari sebelumnya fokus pada infrastruktur kewenangan provinsi, kini alokasi anggaran mulai diarahkan lebih luas hingga ke level kabupaten/kota bahkan desa.

Iswara menegaskan, proses perencanaan pembangunan tetap berjalan sesuai amanat Undang-Undang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN), yang dilakukan secara berjenjang dari bawah ke atas.

"Ya, sesuai undang-undang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, tentunya perencanaan itu berjenjang. Kemarin sudah dilakukan Musrenbang di tingkat kelurahan, Musrenbang di tingkat kecamatan, Musrenbang di tingkat kota/kabupaten, se-Jawa Barat sudah semua," ujar Iswara dikutip Kamis (16/4/2026).

1. Arah pembangunan Jabar di tahun 2027 berubah

Sekretatis DPD Partai Golkar Jawa Barat MQ Iswara(Dok/Istimewa)

Politikus Partai Golkar ini menjelaskan, Musrenbang tingkat provinsi menjadi forum strategis untuk menyatukan seluruh aspirasi pemangku kepentingan, sebelum dibawa ke tingkat nasional.

Pada tahun pertama kepemimpinan Gubernur Dedi Mulyadi, kata Iswara, efisiensi anggaran sebesar Rp5,1 triliun berhasil dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan, jembatan, irigasi, penerangan jalan umum (PJU), pendidikan, dan kesehatan.

Kemudian, pada APBD TA 2026 arah kebijakan masih pembangunan untuk infrastruktur kewenangan provinsi. Pada Mustenbang penyusunan RKPD 2027 ini, arah kebijakan mulai mengalami perubahan signifikan.

"Nah tahun ini Pak Gubernur, dan DPRD, orientasinya mulai berubah. Sekarang sudah mulai ke kewenangan kabupaten/kota. Nah ini yang menarik," katanya.

2. Anggaran banyak dialokasikan ke kabupaten dan kota

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat MQ Iswara (IDN Times/Azis Zulkhairil)

Menurutnya, kini program pembangunan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat di tingkat lokal, seperti jalan lingkungan desa, penerangan jalan lingkungan, sarana Posyandu, hingga fasilitas Puskesmas termasuk pengadaan ambulans di puskesmas.

Tak hanya itu, skema bantuan juga diperluas dengan menghadirkan kembali hibah dan bantuan sosial (bansos) yang sebelumnya sempat tidak tersedia.

"Bahkan hibah dan bansos pun sekarang bisa. Jadi dalam kamus usulan yang sekarang, itu ada tujuh item untuk bantuan ke desa, ada 19 item bantuan keuangan kabupaten kota, ada 34 item untuk hibah, dan ada dua item untuk bansos," ujar Iswara.

Dengan bertambahnya "menu" usulan tersebut, Iswara menilai alokasi APBD Jawa Barat ke depan akan lebih banyak mengalir ke daerah.

"Ini sekarang nampaknya anggaran APBD Jawa Barat TA 2027 akan banyak yang dialokasikan ke kabupaten/kota, ke kecamatan, bahkan ke desa. Ini yang sekarang berbeda dengan tahun sebelumnya,” katanya.

3. DPRD masih menunggu evaluasi APBD dari Pemprov Jabar

Sekretaris DPD Partai Golkar Jabar, MQ Iswara (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Meski demikian, saat ditanya Volume APBD 2027, DPRD masih menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). "Kalau untuk Volume APBD TA 2027 kami masih menunggu Evaluasi Semester I dan Prognosis enam bulan ke depan, kemudian penyampaian Rancangan KUA dan Rancangan PPAS TA 2027," ujarnya.

DPRD sendiri, lanjut Iswara, membawa aspirasi masyarakat melalui berbagai jalur seperti hasil reses, kunjungan kerja, hingga rapat bersama organisasi perangkat daerah (OPD), yang kemudian dirumuskan menjadi pokok-pokok pikiran DPRD. Namun ia mengingatkan, pada akhirnya tinggi atau banyaknya usulan harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

"Pada akhirnya tetap akan dibuat prioritas. Pasti kebutuhannya tinggi, ajuannya banyak sekali, tapi likuiditas kita terbatas," katanya.

Kendati fokus bergeser ke wilayah kabupaten/kota, sektor infrastruktur, pendidikan dan kesehatan tetap menjadi prioritas utama. Terlebih dengan dibukanya kembali peluang hibah untuk lembaga seperti pesantren, yayasan, dan tempat ibadah.

"Sekarang sudah dibuka menunya, hibah kepada pesantren, kepada yayasan, kepada masjid, sekarang dimungkinkan, jadi tag line Jabar Istimewa makin terbukti, Lembur Diurus, Kota Ditata," kata dia.

Editorial Team