Transformasi Bapenda Jabar Dalam Layanan Pajak untuk Badan Usaha

Bandung, IDN Times - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat melakukan transformasi dalam mempermudah pelayanan pajak bagi Badan Usaha secara terintegrasi. Hal ini dilakukan agar pelayanan semakin mudah, efisien, dan berdampak positif.
Diketahui, 65 persen APBD Provinsi Jawa Barat saat ini bergantung pada penerimaan pajak. Di sisi lain, ada banyak potensi pendapatan daerah yang bersumber dari pajak yang bisa terus digali.
Badan usaha merupakan wajib pajak yang berkontribusi terhadap penerimaan semua jenis pajak daerah provinsi yaitu pajak kendaraan, bea balik nama kendaraan, pajak bahan bakar, pajak alat berat, pajak air permukaan dan pajak rokok.
1. Bakal menggunakan sistem online

Kepala Bapenda Jabar Dedi Taufik mengatakan, badan usaha juga berkontribusi terhadap penerimaan dana bagi hasil pajak penghasilan dan sumber daya alam, yang pajak dan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak)-nya dipungut oleh Pemerintah Pusat.
"Saat ini Badan Usaha membayar pajak setiap jenis pajak secara manual dan terpisah layanan. Ke depan badan usaha cukup membayar untuk semua jenis pajak melalui satu akses online dengan pembayaran digital," kata Dedi Taufik melalui keterangan resmi, Sabtu (16/11/2024).
2. Kemudahan akan diberikan pada pelaku badan usaha

Dedi mengungkapkan, Pemprov Jabar berkomitmen akan berupaya meningkatkan kualitas layanan pajak daerah sehingga masyarakat baik perorangan maupun badan usaha nyaman, aman dan mudah dalam membayar pajak.
Komitmen itu tidak hanya sebatas retorika, sebab Ia mengatakan, semua itu dituangkan dalam Rencana Transformasi Layanan Pajak Badan Usaha.
"Tim dari Bapenda sudah merancang agar semua formula mengenai kemudahan layanan bisa berjalan," ucap dia.
3. Disambut baik Pj Gubernur Jabar

Salah satu penggagas transformasi layanan tersebut adalah Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Dedi Mulyadi. Menurut dia, sudah saatnya layanan perpajakan ini dipadukan antar jenis layanan pajak maupun antar layanan pajak pada setiap level pemerintahan.
Gagasan transformasi ini sudah disampaikan pada Pelatihan Kepemimpinan Nasional II LAN RI Angkatan XXVI Tahun 2024, bersama dengan Kepala P3DW Cibinong Bogor, Kepala Biro Adpim Setda dan Sekretaris Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat.
"Transformasi layanan ini akan dikembangkan untuk pajak yang dipungut Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan kedepan diintegrasikan dengan layanan pajak kabupaten kota maupun kementerian atau lembaga," tuturnya.
Sejalan dengan hal tersebut, Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin menyambut positif diseminasi tersebut. Menurut dia, keberadaan kawasan industri di Jawa Barat sangat penting untuk mendukung perekonomian Jawa Barat.
"Selama ini Jawa Barat merupakan daerah dengan tingkat investasi tertinggi nasional. Tentu kami mendukung upaya transformasi layanan pajak agar terintegrasi," katanya.