Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Komentar Pengamat Soal Total Utang Pinjol Warga Jabar Capai Rp18,6 T

Freepik/joe

Bandung, IDN Times - Baru-baru ini Pj Gubernur Jawa Barat membeberkan total utang warganya yang terjerat pinjaman online (Pinjol) ilegal. Ia mengatakan total utang mencapai Rp18,6 triliun dengan jumlah rekening penerima pinjaman aktif lebih dari 5 juta.

Menanggapi hal itu, Pengamat Ekonomi dari Universitas Pasundan (Unpas) Acuviarta Kartabi mengatakan, penanganan pinjaman online ilegal ini harus ditangani dengan serius. Sebab jika tidak akan berdampak buruk bagi perekonomian masyarakat.

Salah satu yang paling penting dampaknya akan ke perekonomian rumah tangga yang harusnya bisa lebih produktif justru menjadi sebaliknya.

"Selain itu, ini juga bisa memicu banyak masalah lain seperti penjualan aset, termasuk juga masalah sosial karena perceraian juga banyak yang disebabkan oleh judol dan pinjol," Sabtu (16/11/2024).

1. Penanganan digital harus dilakukan

Ilustrasi judi online (IDN Times/Yosafat Diva Bayu)

Dengan demikian, Acu, sapaan akrabnya, mendorong agar pemerintah untuk segera melakukan langkah konkret dan serius. Misalnya dengan melakukan pengawasan dan penanganan melalui pendekatan secara digital.

"Saya kira dari sisi penanganan secara digital, itu harus dilakukan secar serius karena pasti celahnya disitu," katanya.

2. Kolaborasi dengan masyarakat sangat penting

Ilustrasi judi online (IDN Times/Aditya Pratama)

Kemudian, pemerintah harus berkolaborasi khusunya dengan masyarakat dalam melakukan pengawasan. Pasalnya keterlibatan masyarakat sangat penting karena bisa saling mengedukasi.

"Pemerintah harus berkolaborasi dengan masyarakat karena kontrol terbesar itu sebenarnya dalam lingkungan. Jadi pemerintah ini harus ada keterlibatan dengan masyarakat," katanya.

3. Pemerintah diminta harus tegas

Inin Nastain IDN Times/ Dua orang tersangka kasus Judol

Hal ini juga berlaku dalam penanganan judi online yang kini kian masif membuat dampak di masyarakat. Dengan kondisi itu, ia meminta agar pemerintah harus berusaha lebih maksimal dalam melakukan penanganan dan pencegahan.

"Jadi dalam hal ini pemerintah harus tegas dalam melakukan tindakannya. Selain itu, pemerintah juga harus membuat unit pengaduan agar masyarakat bisa melaporkan, jika memang ada keluarganya yang terlibat dalam masalah yang berkaitan dengan judol dan pinjol," kata dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Azzis Zulkhairil
EditorAzzis Zulkhairil
Follow Us