Bandung, IDN Times - Polda Jabar kembali mengungkap kasus penjualan bayi yang terjadi di sejumlah daerah. Dari keterangan para pelaku sudah ada 43 bayi yang dijual baik di dalam negeri maupun ke luar negeri khususnya ke Singapura.
Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Surawan mengatakan, dari total bayi tersebut sebanyak 17 bayi sudah dijual ke luar negeri, delapan bayi berhasil diamankan, dan satu bayi dipastikan meninggal dunia di Pontianak.
"Yang masuk penjualan jaringan internasional itu ada 17 bayi, di mana 13 bayi didapat dari Astri (pelaku) dan empat dari sumber lain, yaitu Jek," kata Surawan ditemui di Polda Jabar, Rabu (6/8/2025).