Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Polda Jabar Amankan Lagi Dua Bayi yang Hendak Dijual ke Singapura

IMG_20250714_194545.jpg
Polda Jabar amankan pelaku penjualan bayi ke Singapura. IDN Times/Debbie Sutrisno
Intinya sih...
  • Pelaku utama sudah diamankan, bernama Lie Siu Luan (69) alias Lily alias Popo, alias Ai. Dia ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta ketika pulang ke Jakarta.
  • Sudah ada 13 tersangka dalam kasus sindikat jual beli bayi ke Singapura, termasuk agensi adopsi ilegal, pembuat dokumen palsu, dan penampung bayi.
  • Ketiga DPO diduga kuat menjadi bagian kunci dari sindikat yang telah memperdagangkan bayi sejak 2023. Polisi telah mengamankan 13 tersangka dan menyelamatkan enam bayi.

Bandung, IDN Times - Kepolisian dari Polda Jabar tengah melakukan pengembangan kasus penjualan bayi ke Singapura. Setelah mendapatan satu orang yang masuk daftar pencarian (DPO), saat ini pelaku lainnya sudah berhasil ditangkap.

"Hasil pengembangan ini tersangka ada lebih dari satu orang," kata Dirkrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan saat dihubungi, Selasa (29/7/2025).

Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan dua bayi yang berada di tangan tersangka. Untuk tempat penangkapan Surawan belum bisa menjabarkannya, tapi rencana akan dibawa ke Bandung sore ini.

"Jadi ada tambahan yang berhasil kita amankan. Nanti sore pulang (ke Bandung)," kata dia.

1. Pelaku utama sudah diamankan

Human Trafficking
Human Trafficking

Sebelumnya, aparat kepolisian dari Polda Jawa Barat berhasil menangkap pelaku utama perdagangan bayi ke Singapura. Pelaku ditangkap usai sebelumnya ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) beberapa hari lalu.

Surawan enuturkan, pelaku bernama Lie Siu Luan (69) alias Lily alias Popo, alias Ai. Dia merupakan dalang di balik kasus memilukan ini berperan sebagai agen Indonesia sudah ditangkap. Pelaku ditangkap jajaran Direktorat Reserse Krimiinal Umum Polda Jabar.

"Betul. Sudah kita tangkap," ujar Surawan, Jumat (18/7/2025)

Surawan mengatakan pelaku ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta ketika yang bersangkutan pulang ke Jakarta. Polisi belum merinci terkait pelaku tersebut, tapi pelaku sekarang sedang dibawa ke Bandung untuk pemeriksaan lebih lanjut.

2. Sudah ada 13 tersangka

Ilustrasi borgol. (IDN Times/Mardya Shakti)
Ilustrasi borgol. (IDN Times/Mardya Shakti)

Sejauh ini suda ada 13 tersangka dalam kasus kasus sindikat jual beli bayi ke Singapura. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan menyampaikan bahwa para DPO memiliki peran penting, mulai dari agensi adopsi ilegal, pembuat dokumen palsu, hingga penampung bayi.

“Kemudian ada tiga tersangka yang saat ini sedang yang kita cari adalah saudari P, kemudian saudari NY dan saudari YT,” kata Hendra.

3. Sudah berdagang bayi sejak 2023

ilustrasi human trafficking (unsplash.com/Alexander Krivitskiy)
ilustrasi human trafficking (unsplash.com/Alexander Krivitskiy)

Dia mengungkapkan ketiga DPO tersebut diduga kuat menjadi bagian kunci dari sindikat yang telah memperdagangkan bayi sejak 2023. Dalam pengungkapan kasus ini, polisi telah mengamankan 13 tersangka serta menyelamatkan enam bayi yang hendak akan dikirim menuju Singapura.

Ia menjelaskan bahwa para tersangka memiliki peran berbeda dalam sindikat tersebut, mulai dari perekrut awal, perawat bayi, pembuat dokumen palsu, hingga pengirim bayi ke luar negeri.

“Bahkan penjualan sampai sebelum lahir, yaitu dari kandungan kemudian ada penampungnya, dan juga ada pembuat surat-suratnya, dan juga pengirim,” kata dia.

Share
Topics
Editorial Team
Yogi Pasha
EditorYogi Pasha
Follow Us