Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Terungkap Lagi, Rumah di Bandung Simpan 1,4 Juta Butir Obat Keras

Kota Bandung
Terungkap Lagi, Rumah di Bandung Simpan 1,4 Juta Butir Obat Keras
Pengungkapan gudang obat keras terlarang di Kota Bandung. IDN Times/Debbie Sutrisno

  • Polisi amankan satu orang pelaku dengan inisial IB sebagai penjaga rumah penyimpanan obat terlarang.

  • Polisi masih mengejar tersangka lain berinisial AZ yang kabur ke Sumatera, dengan harapan mengurangi peredaran obat terlarang di Jabar dan Kota Bandung.

  • Obat-obatan terlarang yang ditemukan di rumah Batununggal dijual dengan harga Rp5.000-Rp10.000 per butir.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Bandung, IDN Times - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung kembali menggerebek sebuah rumah yang menjadi tempat penyimpanan jutaan butir obat keras terbatas, di bilangan Batununggal Permai, Kecamatan Bandung Kidul Pada Rabu (30/7/2025). Temuan ini merupakan hasil pengembangan dari operasi kemarin, yang mengungkap rumah di kawasan Mekarwangi Bandung.

Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono mengatakan, rumah di Batununggal ini memang dijadikan tempat penyimpanan jutaan butir obat keras terlarang. Jumlahnya, mencapai 1,4 juta butir lebih.

Alhamdulillah kami berhasil mengungkap lagi jaringan atau komplotan dari DPO tersebut di salah sebuah rumah di daerah Batununggal. Ini kurang lebih dengan jumlah 1.434.000 butir yang telah kami amankan di perumahan di daerah Batununggal,” ungkapnya di lokasi penggerebekan, Rabu (30/7/2025).

  1. 1. Amankan satu orang pelaku

    IMG_20250701_102855.jpg
    Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono. IDN Times/Debbie Sutrisno

    Di rumah tersebut, Budi menyebut jajarannya mengamankan seorang terduga pelaku dengan inisial IB. Dia berperan sebagai penjaga rumah tersebut.

    “Ini di belakang saya tersangkanya Inisial AB, itu komplotan dari DPO yang kami sedang lakukan pengejaran. Jadi pas kami lakukan pengerebekan alhamdulillah tersangkanya masih ada dan bisa kami tangkap,” katanya.

  2. 2. Masih kejar tersangka lain

    IMG_20250729_121333.jpg
    Pengungkapan gudang obat keras terlarang di Kota Bandung. IDN Times/Debbie Sutrisno

    Budi mengatakan polisi saat ini masih terus bekerja mengusut kasus ini, termasuk mengejar pria berinisial AZ yang kini berstatus buron. Ia menjelaskan, saat ini AZ diketahui kabur ke Sumatera.

    “Saya harapkan dengan tertangkapnya obat-obatan ini berturut-turut, semoga mengurangi peredaran obat-obatan keras di Jabar dan Kota Bandung,” katanya.

    "Sebab, dengan berkurangnya peredaran obatan keras, mengurangi tingkat kejahatan kriminalitas di Jabar dan Kota Bandung, khususnya begal, geng motor, tawuran dan lain-lain."

  3. 3. Obat dijual Rp5.000-Rp10. 000

    IMG_20250729_122250_1.jpg
    Pengungkapan gudang obat keras terlarang di Kota Bandung. IDN Times/Debbie Sutrisno

    Sementara itu, Kasatnarkoba Polrestabes Bandung AKBP Agah Sonjaya, mengatakan obat-obatan yang ditemukan di rumah Batununggal ini tak berbeda jauh dengan yang berada di Mekarwangi, yakni Double Y hingga Exymer

    “Harganya berdasarkan informasi di lapangan, antara Rp. 5.000 sampai Rp. 10.000 per butir,” kata dia.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More