Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Teras Cihampelas Resmi Jadi Aset Jabar, KDM Bongkar Peninggalan Ridwan Kamil
(IDN Times/Azzis Zulkhairil)
  • Pemkot Bandung resmi menyerahkan aset Jalan dan Teras Cihampelas kepada Pemprov Jawa Barat, setelah Jalan Cihampelas ditetapkan sebagai ruas jalan provinsi melalui Keputusan Gubernur tertanggal 30 Juni 2026.
  • Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memastikan Teras Cihampelas akan dibongkar dalam beberapa hari setelah perangkat administratif disiapkan, dengan target kawasan bersih pada Oktober 2026.
  • Pembongkaran akan dilelang kepada pihak swasta tanpa alokasi anggaran langsung; nilai proyek ditentukan melalui appraisal dan penawaran pihak ketiga, sementara pengawasan keuangan dikoordinasikan dengan pihak terkait.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
30 Juni 2026

Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 620 menetapkan Jalan Cihampelas sebagai ruas jalan provinsi.

Rabu (29/7/2026)

Pemerintah Kota Bandung menyerahkan aset Jalan dan Teras Cihampelas kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Penyerahan ditandatangani Gubernur Dedi Mulyadi di Balai Kota Bandung.

dalam beberapa hari ke depan

Pemprov Jabar menyiapkan pembongkaran Teras Cihampelas melalui lelang kepada pihak swasta.

sebulan ini

Pemprov Jabar menargetkan penyelesaian perangkat administratif pembongkaran.

selama satu bulan ke depan

Pemprov Jabar menargetkan pembongkaran Teras Cihampelas selesai, setelah proses administratif rampung.

Oktober

Dedi Mulyadi menargetkan kawasan Teras Cihampelas sudah bersih.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Pemerintah Kota Bandung menyerahkan aset Jalan dan Teras Cihampelas kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Pemprov Jabar menyiapkan lelang untuk pembongkaran Teras Cihampelas.
  • Who?
    Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan, Pemerintah Kota Bandung, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, serta pihak swasta calon peserta lelang terlibat dalam proses ini.
  • Where?
    Penandatanganan penyerahan aset berlangsung di Balai Kota Bandung. Aset yang dialihkan mencakup Jalan Cihampelas dan Teras Cihampelas di Kota Bandung.
  • When?
    Penyerahan aset ditandatangani pada Rabu, 29 Juli 2026. Keputusan ruas Jalan Cihampelas menjadi jalan provinsi bertanggal 30 Juni 2026. Pembongkaran ditargetkan bersih pada Oktober 2026.
  • Why?
    Jalan Cihampelas telah ditetapkan sebagai ruas jalan provinsi melalui Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 620, sehingga kewenangan penyelenggaraan jalan beralih kepada Pemprov Jabar.
  • How?
    Pembongkaran akan dilakukan melalui lelang setelah perangkat administratif dan penilaian appraisal disiapkan. Peserta yang mengajukan nilai penawaran tertinggi akan berhak membongkar, dengan target proses pembongkaran sekitar satu bulan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Jalan dan Teras Cihampelas di Bandung sekarang jadi milik Pemerintah Jawa Barat. Pak Dedi Mulyadi, gubernur Jawa Barat, bilang Teras Cihampelas akan dibongkar. Nanti ada lelang untuk memilih pihak yang membongkar. Pemerintah ingin semua urusan selesai dulu. Mereka berharap tempat itu sudah bersih pada Oktober.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Peralihan kewenangan Teras Cihampelas kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat menunjukkan proses yang ditempuh melalui dasar hukum dan kelengkapan administratif. Rencana pembongkaran pun diarahkan lewat lelang, appraisal, serta koordinasi pengawasan anggaran, sehingga membuka ruang bagi pelaksanaan yang lebih tertib dan transparan sesuai kewenangan baru.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota Bandung secara resmi menyerahkan aset Jalan dan Teras Cihampelas kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Penyerahan aset ini ditandatangani langsung oleh Gubernur Dedi Mulyadi di Balai Kota Bandung, Rabu (29/7/2026).

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan memastikan, Jalan dan Teras Cihampelas saat ini sudah bukan lagi menjadi aset pemerintah kota, melainkan sudah menjadi kewenangan Pemprov Jabar.

"Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 620, tanggal 30 Juni 2026, menetapkan ruas Jalan Cihampelas sebagai ruas jalan provinsi sehingga kewenangan penyelenggaraan jalan berada pada Pemerintah Provinsi Jawa Barat," ujar Farhan.

Penyerahan ini juga sudah berdasarkan peraturan hibah barang milik daerah sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2024, yaitu Pasal 396, Pasal 398, dan Pasal 330.

"Secara administratif, telah terpenuhi dokumen pendukung berupa surat permohonan, disposisi, jawaban dari pemerintah, serta hasil pembahasan dari tim peneliti," ujar dia.

1. Pembongkaran dilakukan secara lelang

(IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Sementara itu Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi alias KDM memastikan, Teras Cihampelas yang saat ini masih berdiri di atas jalan nantinya akan dibongkar dalam beberapa hari ke depan. Pembongkaran akan dilakukan dengan pihak swasta secara lelang.

"Iya nanti kamj siapkan perangkat administratifnya dan nanti kami akan buatkan lelang. Lelang pembongkaran karena itu ada nilai. Nanti siapa yang paling mahal ya dia berhak untuk membongkar," kata Dedi.

Pemprov Jabar pun menargetkan, pembongkaran Teras Cihampelas akan diselesaikan selama satu bulan ke depan, dengan catatan proses administratif harus sudah selesai terlebih dahulu.

"Kalau untuk administratif sebulan ini selesai. Kalau seluruhnya degan lain segala macam, Oktober sudah bersih. Bismillah," ujarnya.

2. Lelang dilakukan secara transparan

Fasilitas Teras Cihampelas Kota Bandung. IDN Times/Debbie Sutrisno

Mengenai pengawasan keuangan dan anggaran, Dedi menegaskan, hal itu akan dikoordinasikan bersama dengan pihak terkait lainnya. Namun, selama niat pembongkaran ini bertujuan baik, prosesnya akan berjalan lancar.

"Ya itu kan persoalan nanti kami bicarakan. Yang penting kan kami tidak punya niat jelek. Yang punya niat jelek tuh begini, kalau lelangnya kemudian dibikin rendah, kemudian setelah itu ada fee yang diberikan, baru (salah)," kata Dedi.

"Selama kita lurus-lurus saja semua orang akan memahami itu," ucapnya.

3. Akan dilihat dari siapa paling besar mengajukan penawaran

Fasilitas Teras Cihampelas Kota Bandung. IDN Times/Debbie Sutrisno

Kemudian mengenai nilai lelang pembongkaran, Dedi mengatakan, angka pastinya masih belum diketahui, namun dia memastikan memberikan ruang kepada para pihak ketiga untuk mengajukan nilai besaran untuk proyek tersebut.

"Gak usah dianggarkan. Lelang. Ya kan tergantung mereka yang nawar. Nanti yang nawarnya berapa dia bongkar sendiri. Nanti ada appraisal dulu, nanti kan ada tim appraisal kita hitung dulu ya," katanya.

Curated For You

Editorial Team

Related Article