Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Telan Anggaran Rp12 Miliar, Wajah Baru Gedung Sate Mulai Terlihat
Pengerjaan proyek revitalisasi halaman Gedung Sate (IDN Times/Azzis Zulkhairil)
  • Proyek penataan halaman Gedung Sate dimulai 8 April hingga 6 Agustus 2026, mencakup penyatuan area dengan Lapangan Gasibu dan pengalihan sebagian arus Jalan Diponegoro.
  • Anggaran proyek awal Rp15,82 miliar dari APBD Jabar 2026 direvisi menjadi Rp12 miliar setelah proses lelang, sesuai hasil rapat kerja Komisi I DPRD Jawa Barat.
  • DPRD menyoroti rencana penutupan 150 meter Jalan Diponegoro serta meminta kawasan taman terintegrasi tanpa bangunan baru, sementara publik melayangkan petisi penolakan terhadap proyek tersebut.
  • Proyek penataan halaman Gedung Sate dimulai 8 April hingga 6 Agustus 2026, mencakup penyatuan area dengan Lapangan Gasibu dan pengalihan sebagian arus Jalan Diponegoro.
  • Anggaran proyek awal Rp15,82 miliar dari APBD Jabar 2026 direvisi menjadi Rp12 miliar setelah proses lelang, sesuai hasil rapat Komisi I DPRD Jabar dengan Pemprov.
  • DPRD menyoroti rencana penutupan sebagian Jalan Diponegoro serta meminta agar kawasan taman terintegrasi tidak dibangun gedung baru, di tengah munculnya petisi penolakan publik.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
8 April 2026

Proyek penataan halaman Gedung Sate resmi dimulai dengan target penyelesaian pada 6 Agustus 2026.

16 April 2026

Komisi I DPRD Jawa Barat menggelar rapat kerja dengan Biro Umum Setda Jabar dan sejumlah OPD membahas proyek penataan halaman Gedung Sate.

20 April 2026

Petisi penolakan terhadap rencana penggabungan Gedung Sate dan Lapangan Gasibu telah ditandatangani sekitar 1.433 orang. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan Jalan Diponegoro tetap dibuka untuk umum meski ada pengalihan arus kendaraan.

21 April 2026

Ketua Komisi I DPRD Jabar Rahmat Hidayat Djati menjelaskan hasil rapat, termasuk perubahan nilai kontrak proyek menjadi Rp12 miliar dari anggaran awal Rp15 miliar.

22 April 2026

Pantauan di lokasi menunjukkan pembongkaran paving block halaman Gedung Sate sedang berlangsung, dengan truk mengangkut material dan Batu Prasasti Sapta Taruna dipindahkan sementara.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Pemerintah Provinsi Jawa Barat sedang melaksanakan proyek penataan halaman Gedung Sate yang mengintegrasikan area dengan Lapangan Gasibu, dengan nilai kontrak sebesar Rp12 miliar setelah proses lelang.
  • Who?
    Proyek ini dikerjakan oleh Pemprov Jawa Barat melalui Biro Umum Setda Jabar, diawasi Komisi I DPRD Jabar, dan mendapat tanggapan dari masyarakat serta Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
  • Where?
    Kegiatan berlangsung di kawasan Gedung Sate dan Jalan Diponegoro, Kota Bandung, mencakup area sekitar 14.642 meter persegi yang terhubung dengan Lapangan Gasibu.
  • When?
    Pekerjaan dimulai pada 8 April 2026 dan ditargetkan selesai pada 6 Agustus 2026. Pantauan terakhir dilakukan Rabu, 22 April 2026 pukul 11.20 WIB.
  • Why?
    Penataan dilakukan untuk memperindah kawasan Gedung Sate sekaligus menyatukan ruang publik dengan Lapangan Gasibu sebagai taman terintegrasi sesuai rencana Pemprov Jabar.
  • How?
    Pekerjaan meliputi pembongkaran conblock lama, pemindahan sementara batu prasasti, pengalihan sebagian arus Jalan Diponegoro, serta pelaksanaan konstruksi fisik menggunakan dana APBD 2026 senilai
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Gedung Sate di Bandung lagi dibenahi halamannya. Banyak truk kerja bawa batu dan tanah. Katanya uangnya dipakai sekitar dua belas miliar rupiah. Orang DPRD dan Gubernur Dedi ikut bahas soal ini. Jalan di depan gedung masih bisa dilewati, cuma nanti muter sedikit. Ada juga orang yang bikin petisi karena tidak setuju rencana itu.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Proyek penataan halaman Gedung Sate menunjukkan upaya pemerintah untuk menata kawasan bersejarah dengan lebih efisien dan transparan. Penurunan nilai kontrak dari Rp15,82 miliar menjadi Rp12 miliar mencerminkan hasil lelang yang kompetitif, sementara keterlibatan DPRD dan berbagai OPD memastikan pengawasan ketat serta perhatian terhadap unsur budaya dan kepentingan publik dalam proses pembangunan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandung, IDN Times - Pembangunan halaman Gedung Sate dengan menyatukan Lapangan Gasibu masih berprogres. Paving block atau conblock yang sebelumnya dipakai untuk material lantai di depan pintu masuk kantor Gubernur Jawa Barat ini sudah dibongkar dan rata dengan tanah.

Berdasarkan pantauan IDN Times di lokasi, Rabu (22/4/2026) pukul 11:20 WIB mobil truk sibuk bergantian mengangkut sejumlah material dari pembongkaran halaman Gedung Sate. Pekerja juga terlihat sibuk membongkar struktur bangunan menggunakan beko.

Batu Prasasti Sapta Taruna yang sebelumnya ada di tengah halaman kini dipindahkan sementara. Jalan Diponegoro yang berada di depan Gedung Sate pun masih bisa dilalui oleh masyarakat.

Proyek yang dimulai dari 8 April 2026 dan ditargetkan rampung pada 6 Agustus 2026 itu, nantinya akan mengalihkan sebagian Jalan Diponegoro, memutar samping Lapangan Gasibu.

1. Pengerjaan ini menelan biaya Rp12 miliar

(Istimewa)

Anggaran untuk penataan halaman Gedung Sate itu sebelumnya muncul di laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP). Dalam laman tersebut tercantum anggaran proyek ini mencapai Rp15,82 miliar berasal dari APBD 2026 di bawah Biro Umum Pemprov Jabar.

Rincian proyek penataan yang akan dilakukan di depan Gedung Sate ini meliputi pekerjaan fisik (e-purchasing) sebesar Rp15,037 miliar, jasa konsultasi perencanaan Rp321,3 juta, dan jasa konsultasi pengawasan Rp464,3 juta. Total keseluruhan anggaran mencapai Rp15,82 miliar. Adapun, lahan yang ditata meliputi 14.642 meter persegi, panjang koridor 97 meter sampai 144.24 meter.

Namun, anggaran proyek revitalisasi halaman Gedung Sate ini mengalami perubahan dari menjadi Rp12 miliar. Perubahan anggaran itu turut diungkapkan oleh Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat, Rahmat Hidayat Djati setelah menggelar rapat kerja dengan Pemprov Jabar belum lama ini.

Dalam rapat kerja tersebut, Komisi I DPRD Jabar turut memanggil sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berkaitan dengan proyek tersebut. Rapat ini juga dilakukan untuk mengetahui secara jelas setelah publik menyoroti rencana itu.

"Hari Kamis lalu tgl 16 April 2026 telah dilakukan rapat kerja Komisi I DPRD Jabar dengan Biro Umum Setda Jabar yang juga dihadiri Biro Hukum, bagian aset DPKAD, Inspektorat dan Bappeda," ujar Rahmat, Selasa (21/4/2026).

2. DPRD beri beberapa catatan soal penutupan sebagian Jalan Diponegoro

Desain baru lapangan Gedung Sate (Istimewa)

Rahmat pun membeberkan beberapa hasil dari rapat tersebut, beberapa di antaranya mengenai kepastian anggaran proyek ini sudah dianggarkan dalam APBD 2026, dan kini nilai kontrak yang disepakati dalam proses lelang sebesar Rp12 miliar.

"Dianggarkan Rp15 miliar, kontrak atas dasar hasil lelangnya Rp12 miliar," ucap Rahmat.

Komisi I DPRD Jabar juga memberikan sejumlah catatan penting, termasuk soal penggunaan istilah dalam proyek tersebut. Menurut Rahmat, nantinya harus ada perubahan dari Plaza Gedung Sate menjadi nama lain yang mengandung unsur budaya Sunda.

Kemudian, rencana penutupan sekitar 150 meter Jalan Diponegoro yang menghubungkan Gedung Sate dan Lapangan Gasibu juga turut menjadi sorotan. Legislator meminta, agar kawasan yang nantinya dijadikan taman terintegrasi itu tidak diisi bangunan baru.

"Ditutupnya sekitar 150 meter Jalan Diponegoro antara Gedung Sate dan Lapangan Gasibu yang akan terintegrasi sebagai taman dalam perencanaannya hendaknya tidak ada bangunan," katanya.

Tak hanya itu, DPRD juga mendorong evaluasi terhadap kerja sama Pemprov Jabar dengan pihak swasta, termasuk Hotel Pullman, yang dinilai perlu disesuaikan dengan kepentingan pemerintah daerah.

"DPRD mendukung usulan Gubernur KDM untuk melakukan evaluasi terhadap perjanjian kerjasama dengan Hotel Pullman termasuk peningkatan dukungan tugas dan fungsi pelaksanaan Pemprov Jabar," kata Rahmat.

3. Sempat menjadi pro kontra karena dinilai melanggar RDTR Kota Bandung

(Istimewa)

Sebelumnya, rencana pelebaran Gedung Sate dengan menyatukan Lapangan Gasibu masih menjadi pro dan kontra. Saat ini muncul petisi penolakan rencana Pemerintah Provinsi tersebut yang dinilai telah merampas hak penggunaan jalan.

Petisi tersebut dibuat oleh masyarakat atas nama Ricky N Sas, dan sampai Senin (20/4/2026) sore petisi ini sudah ditandatangani sekitar 1.433 orang. Dalam narasinya, pembuat petisi itu menganggap rencana penggabungan tersebut telah melanggar Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Bandung.

Kemudian, Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) juga turut diabaikan. Dia juga mempertanyakan sikap Pemkot Bandung yang tidak mempersoalkan hal tersebut.

Menanggapi petisi penolakan ini, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan, Jalan Diponegoro masih tetap dibuka untuk umum dan tetap bisa dilalui oleh masyarakat seperti sebelumnya.

"Saya bilang, sampai hari ini Jalan Diponegoro tidak ditutup," kata Dedi ditemui di Kabupaten Bandung, Senin (20/4/2026).

Hanya saja, Dedi menggunakan diksi Jalan Diponegoro dialihkan arus kendaraannya memutar ke arah Jalan Suci, bukan ditutup dan tidak bisa dilalui.

"Tidak ada penutupan Jalan Diponegoro, yang ada adalah pengalihan ruas Jalan Diponegoro yang asalnya membelah antara Gasibu dan Gedung Sate itu melingkar menjadi muter. Gak ada penutupan," katanya.

Editorial Team