Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Tegur Pemotor Terobos Palang Kereta, Petugas KAI di Garut Dikeroyok
Kereta Api Papandayan, Dok. Humas Daop 2 Bandung
  • Seorang petugas penjaga perlintasan di Garut dikeroyok empat orang setelah menegur pengendara motor yang nekat menerobos palang pintu saat KA Serayu akan melintas.
  • Akibat pengeroyokan, petugas mengalami luka lebam di wajah dan goresan di tangan, sementara para pelaku langsung melarikan diri dari lokasi kejadian.
  • KAI Daop 2 Bandung mengecam keras aksi kekerasan tersebut, menegaskan pentingnya keselamatan di perlintasan sebidang, dan telah berkoordinasi dengan polisi untuk memproses para pelaku secara hukum.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
12 Juli 2026

Petugas penjaga perlintasan JPL 227 Leuwigoong di Garut dikeroyok sekitar pukul 14.00 WIB setelah menegur pengendara motor yang menerobos palang pintu saat KA Serayu akan melintas.

13 Juli 2026

PT KAI Daop 2 Bandung melalui Manager Humasda Kuswardojo mengecam tindakan pengeroyokan terhadap petugas dan menegaskan pentingnya keselamatan di perlintasan sebidang.

kini

KAI Daop 2 Bandung berkoordinasi dengan kepolisian untuk menindaklanjuti kasus pengeroyokan dan memproses para pelaku sesuai hukum yang berlaku.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Seorang petugas penjaga perlintasan kereta api JPL 227 Leuwigoong di Garut dikeroyok setelah menegur pengendara motor yang menerobos palang pintu saat kereta akan melintas.
  • Who?
    Korban adalah petugas penjaga perlintasan JPL 227 Leuwigoong, sedangkan pelaku diduga empat orang termasuk pengendara motor yang sebelumnya ditegur. PT KAI Daop 2 Bandung dan kepolisian kini menangani kasus ini.
  • Where?
    Kejadian terjadi di Pos JPL 227 Leuwigoong KM 210+8, petak jalan Karangsari–Cibatu, Kabupaten Garut, wilayah kerja PT KAI Daerah Operasi 2 Bandung.
  • When?
    Insiden berlangsung pada Minggu, 12 Juli 2026 sekitar pukul 14.00 WIB saat petugas sedang menutup palang untuk perjalanan KA Serayu yang akan melintas.
  • Why?
    Pengeroyokan terjadi setelah pengendara motor tidak terima ditegur karena menerobos palang pintu perlintasan yang sudah ditutup demi keamanan perjalanan kereta api dan pengguna jalan.
  • How?
    Setelah ditegur, pengendara kembali bersama tiga orang lainnya ke pos jaga lalu memukul petugas hingga mengalami luka lebam di wajah dan goresan di tangan sebelum para pelaku melarikan diri.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Ada bapak petugas kereta di Garut yang lagi jaga palang biar kereta bisa lewat aman. Ada orang naik motor maksa lewat padahal palangnya udah turun. Bapak itu negur, tapi orang itu malah marah dan ajak teman-temannya mukul bapak petugasnya. Sekarang bapaknya luka, dan polisi lagi cari orang-orang yang mukul itu.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Meskipun insiden pengeroyokan terhadap petugas perlintasan di Garut memprihatinkan, respons cepat PT KAI Daop 2 Bandung menunjukkan komitmen kuat terhadap keselamatan dan penegakan aturan. Pernyataan tegas perusahaan serta koordinasi dengan kepolisian menegaskan bahwa perlindungan petugas dan keamanan perjalanan kereta api tetap menjadi prioritas utama yang dijaga dengan tanggung jawab.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandung, IDN Times – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung mengecam tindakan pengeroyokan yang dialami petugas penjaga perlintasan sebidang JPL 227 Leuwigoong KM 210+8 petak jalan Karangsari–Cibatu, Kabupaten Garut. Petugas tersebut dikeroyok saat sedang menjalankan tugas untuk mengamankan perjalanan kereta api pada Minggu (12/7/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.

Berdasarkan keterangan petugas, saat itu petugas JPL 227 sedang menutup pintu perlintasan untuk mengamankan perjalanan KA Serayu yang akan melintas. Namun, ketika pintu perlintasan telah tertutup, terdapat seorang pengendara sepeda motor yang menerobos perlintasan.

1. Dikeroyok usai menegur penerobos palang pintu kereta

(Humas/Daop 2 Bandung)

Melihat tindakan yang membahayakan keselamatan tersebut, petugas memberikan teguran kepada pengendara. Namun, teguran tersebut justru direspons dengan tindakan arogansi.

Pengendara itu kemudian kembali ke Pos JPL 227 bersama tiga orang lainnya dan melakukan pengeroyokan terhadap petugas yang sedang bertugas sebelum akhirnya melarikan diri dari lokasi kejadian.

Akibat insiden tersebut, petugas penjaga perlintasan JPL 227 Leuwigoong mengalami luka lebam diwajah serta luka gores ditangan.

2. Daop 2 Bandung mengecam tindakan pengeroyokan tersebut

Manager Humasda KAI Daop 2 Bandung, Kuswardojo (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Manager Humasda KAI Daop 2 Bandung, Kuswardojo, menyampaikan bahwa KAI sangat menyesalkan tindakan kekerasan terhadap petugas yang sedang menjalankan tugas negara dalam menjaga keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan.

"Kami sangat menyayangkan sekaligus mengecam tindakan pengeroyokan terhadap petugas penjaga perlintasan yang sedang menjalankan tugas untuk menjaga keselamatan perjalanan kereta api maupun masyarakat pengguna jalan raya," ujar Kuswardojo, Senin (13/7/2026).

3. Minta aparat kepolisian bertindak

Manager Humasda KAI Daop 2 Bandung, Kuswardojo (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Kuswardojo mengungkapkan, petugas tersebut telah menjalankan prosedur operasional sesuai ketentuan dengan menutup perlintasan sebelum kereta api melintas dan memberikan teguran kepada pengguna jalan yang melanggar aturan dan membahayakan perjalanan KA maupun pengguna jalan raya lainnya.

Dia menegaskan bahwa keselamatan di perlintasan sebidang merupakan tanggung jawab bersama. Petugas penjaga perlintasan hadir untuk memastikan perjalanan kereta api berlangsung dengan selamat sekaligus melindungi pengguna jalan dari potensi kecelakaan.

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menghormati petugas yang sedang menjalankan tugas serta mematuhi seluruh aturan di perlintasan sebidang. Setiap pengguna jalan wajib berhenti ketika sinyal berbunyi, palang pintu mulai ditutup, atau terdapat isyarat bahwa kereta api akan melintas," katanya.

"Tindakan menerobos perlintasan tidak hanya membahayakan diri sendiri, tetapi juga dapat mengancam keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan lainnya," katanya.

Saat ini KAI Daop 2 Bandung telah berkoordinasi dengan aparat kepolisian setempat untuk menindaklanjuti kejadian tersebut dan memproses para pelaku untuk ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Curated For You

Editorial Team

Related Article